Begal Pembunuh Pengendara Motor Tangerang Tertangkap di Jakbar

Korban ditinggalkan di lokasi hingga akhirnya tewas di tempat.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 06 Sep 2016, 15:01 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016, 15:01 WIB
Ilustrasi Begal Motor
Ilustrasi Begal Motor

Liputan6.com, Tangerang - Aparat Polsek Batuceper menangkap satu anggota komplotan begal berinisial OPST (39), yang membunuh pengendara motor Rifki Setiawan, di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten pada Jumat 12 Agustus 2016.

Kapolsek Batuceper Kompol Sugiyo mengatakan, tersangka OPST beraksi bersama dua adik iparnya, SLH (20) dan SMI (25).

"Ketiganya yang merupakan kelompok Lampung ini tidak segan membunuh korban jika melawan," kata dia, Selasa (6/9/2016).

Pada Jumat 12 Agustus, mereka beraksi di Jalan Benteng Betawi sekitar pukul 01.00 WIB. Dengan menggunakan sepeda motor, mereka berboncengan bertiga, memepet korban Rifki yang mengendarai sepeda motor Satria FU nopol B-3751-CCD.

"Kemudian mereka mencoba merampas sepeda motor korban, tapi korban melawan. Lalu tersangka SLH langsung menikam korban di leher dan punggung dengan pisau dapur," kata Sugiyo.

Setelah terkapar, SLH bersama SMI membawa kabur motor dan handphone milik korban, sementara korban ditinggalkan di lokasi hingga akhirnya tewas di tempat.

"Korban tewas karena kehabisan darah akibat luka tusuk yang cukup dalam," ujar dia.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Batuceper Iptu Imron Mas'adi menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan mendalam hingga mengarah ke tersangka OPST.

Setelah keberadaannya diketahui, petugas langsung menangkap tersangka di Kampung Tegal Alur, RT 3/12, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti satu pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban serta pelat nomor sepeda motor korban.

Dari keterangan pelaku, diketahui dua pelaku lainnya telah membawa motor hasil rampasan ke daerah Lampung. "Kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka SLH dan SMI," ujar Imron.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya