Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Irfan Suriadiata, menyebut ada kejanggalan dengan penangkapan delapan orang kliennya di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Mataram, NTB.
Irfan menjelaskan, sehari sebelum penangkapan, penyanyi kondang Reza Artamevia memesan dua minuman ringan (soft drink) dari resepsionis hotel, yaitu jus alpukat dan jus apel. Namun, karyawan hotel membawakan tiga jenis minuman untuk mereka.
"Mereka memesan dua minuman, tapi yang datang tiga minuman. Satunya berwarna hijau. Mereka tidak tahu apa minuman itu," ujar Irfan, Selasa (6/9/2016), di Mataram.
Advertisement
Setelah minuman tersebut datang, lalu dibawa ke kamar Gatot Brajamusti atau Aa Gatot. Reza bersama teman-temannya kemudian saling bertanya-tanya siapa yang memesan minuman hijau itu.
Namun, karena ingin tahu rasanya, akhirnya semuanya mencoba minuman yang diduga tanpa dipesan tersebut.
"Mereka semua akhirnya meminumnya karena ingin tahu rasa minuman itu seperti apa," ujar Irfan.
Irfan menduga, meskipun belum terbukti, pesanan minuman tersebut merupakan salah satu bentuk kejanggalan pada kasus penangkapan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesi (Parfi) Gatot Brajamusti.
"Sebenarnya banyak kejanggalan, tapi pesanan minuman itu yang mencolok. Dan itu sudah dijelaskan oleh Mbak Reza saat di BAP," tandas Irfan.