Top 3: 4 Fakta Mengejutkan di Sidang ke-18 Jessica Wongso

Berita terkait empat serangan balik Jessica Wongso dan detik-detik ahli meringankan Jessica diperiksa pihak Imigrasi juga tak kalah menarik.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 07 Sep 2016, 07:18 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2016, 07:18 WIB
20160815- Ekspresi Jessica Saat Mendengar keterangan Saksi Ahli Psikologi-Jakarta- Johan Tallo
Terdakwa pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8). Sidang tersebut dengan agenda pendengaran Saksi ahli psikologi klinis Antonia Ratih Handayani. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso terus berjalan. Setelah kubu Mirna, kini giliran pihak Jessica Wongso menyampaikan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sidang ke-18 itu menghadirkan ahli meringankan, yakni ahli patologi forensik dari Queensland University, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong. Sidang kali cukup mengejutkan pihak Mirna, karena ada sejumlah fakta yang dipatahkan.

Berita tersebut banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com hingga pagi ini, Rabu (7/9/2016), atau menjadi berita terpopuler.

Berita terkait empat serangan balik Jessica Wongso dan detik-detik ahli meringankan Jessica diperiksa pihak Imigrasi juga tak kalah menarik.

Berikut ulasan lengkap tiga berita populer yang terangkum dalam Top 3 News;  

1. 4 Fakta Mencengangkan di Sidang ke-18 Jessica Wongso

Terdakwa Jessica Kumala Wongso berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso mendapat giliran untuk menghadirkan ahli di persidangan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin. Beberapa "kejutan" dimunculkan kubu Jessica di persidangan ke-18 kemarin.

Sidang yang berlangsung Senin 5 Agustus 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, itu menghadirkan ahli Patologi Forensik dari Brisbane, Australia, yakni ‎Profesor Dr Beng Beng Ong.

Keterangan Beng tentu saja membuat panas medan "pertempuran intelektual" antara pihak terdakwa dengan jaksa penuntut umum.

Selengkapnya...

2. 4 Serangan Balik Jessica Wongso

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso dan penasehat hukumnya menyimak keterangan saksi Ahli Patologi Forensik dari Australia, Profesor Beng Ong di PN Jakpus, Senin (5/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki babak baru. Pada sidang ke-18, giliran pihak Jessica yang menghadirkan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tak tanggung-tanggung, pihak Jessica menghadirkan saksi pertamanya dari Brisbane, Australia, yakni ahli patologi forensik ‎Prof Dr Beng Beng Ong. Dalam persidangan, Beng beberapa kali memberikan keterangan yang bertentangan dengan ahli-ahli yang sebelumnya dihadirkan pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Selengkapnya...

3. Detik-Detik Ahli Meringankan Jessica Wongso Diperiksa Imigrasi

Ahli Patologi Forensik dari Australia, Beng Ong (kedua kanan) menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Ahli meringankan yang dihadirkan terdakwa pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso, Beng Beng Ong, dilarang terbang meninggalkan Tanah Air. Pihak Imigrasi memeriksa Beng terkait dugaan penyalahgunaan visa ahli patologi forensik dari Queensland University, Brisbane, Australia, tersebut.

Sidang ke-18 yang digelar Senin, 5 September 2016, sekitar pukul 16.00 WIB tersebut ditutup majelis hakim yang diketuai Kisworo pada Rabu, 6 September 2016, sekitar pukul 01.30 WIB.

Beng lalu berencana terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta. Pada pukul 04.30 WIB, saat hendak melintasi counter Imigrasi, petugas langsung berkoordinasi dengan Imigrasi Jakarta Pusat.

Selengkapnya...

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya