Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak dapat menyembunyikan wajah bahagia saat menandatangani perjanjian kerja sama antara 26 perguruan tinggi negeri (PTN) dengan Pemerintah Provinsi DKI.
Ahok menyatakan, mulai 2017, pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) berprestasi dapat menggunakan kartu tersebut di 26 PTN. Program itu dinamakan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Intinya, kami ingin pemegang KJP tidak patah semangat. Dulu kan mereka patah semangat karena berpikir enggak mampu bayar kuliah," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Advertisement
Mulai APBD 2017, tiap tahun Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp 18 juta per tahun untuk setiap pemegang KJP yang berhasil masuk PTN.
Nantinya, PTN yang kerja sama dengan Pemprov DKI akan langsung mendebet biaya pendidikan dari anggaran KJMU.
Adapun universitas yang telah bekerja sama program ini di antaranya adalah Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Jember, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Padjadjaran, Universitas Negeri Padang, UPN Veteran Yogyakarta, UIN Raden Fatah, UIN Syarif Hidayatullah, UIN Sunan Kalijaga, IPB, Institut Teknologi Sumatera, dan Politeknik Negeri Jakarta.