VIDEO: Sidak Badan Restorasi Gambut Dihadang Sekuriti Perusahaan

Rombongan Kepala BRG Nazir Foead dihadang enam petugas keamanan PT Riau Andalan Pulp dan Paper, yang mengaku dari TNI AD.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Sep 2016, 03:31 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2016, 03:31 WIB
Sidak Badan Restorasi Gambut Diadang Sekuriti Perusahaan
Rombongan Kepala BRG Nazir Foead diadang oleh 6 orang petugas keamanan PT Riau Andalan Pulp dan Paper yang mengaku dari TNI Angkatan Darat.

Liputan6.com, Pekanbaru - Upaya menyelesaikan kebakaran lahan gambut di Provinsi Riau tak mudah. Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) yang meninjau lokasi bekas hutan terbakar di Riau diadang oleh petugas keamanan perusahaan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (7/9/2016), penghadangan rombongan Kepala BRG Nazir Foead ini dilakukan enam petugas keamanan PT Riau Andalan Pulp dan Paper, yang mengaku dari TNI AD.

Penghadangan ini terjadi Senin 5 September 2016 di lokasi bekas hutan yang terbakar di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Riau, dengan alasan tak ada izin dari perusahaan yang memiliki lahan tersebut.

Untuk menghindari konflik fisik, Kepala BRG terpaksa mengalah, tak memaksa masuk ke lahan milik perusahaan. BRG akan tetap mengusut dugaan penyalahgunaan lahan gambut di wilayah tersebut hingga menyebabkan kebakaran.

Di wilayah tersebut, PT RAPP memang tengah bersengketa dengan warga setempat yang berkebun pohon sagu. Mereka mengeluhkan ditutupnya saluran air ke lahan gambut mereka yang menyebabkan tanaman mudah terbakar dan sulit dipadamkan. 

Sementara itu, terkait aksi pengadangan oleh petugas keamanan perusahaan, pihak manajemen perusahaan yang dikonfirmasi menyesalkan kejadian tersebut. Manajemen mengaku hal ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara pihak keamanan di lapangan dengan pihak manajemen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya