Liputan6.com, Jakarta Untuk ke-19 kalinya persidangan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, pada Senin, 5 September 2016. Giliran kubu terdakwa Jessica Wongso yang menghadirkan ahli dan saksi-saksi ke hadapan majelis hakim yang diketuai Kisworo.
Sidang tersebut rajin diikuti ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin. Tidak hanya dia, ibu dan kembaran Mirna, Sandy Salihin, juga kerap hadir di setiap persidangan.
Persidangan yang selalu berjalan alot dan menyita perhatian terkadang memantik emosi Darmawan. Akibatnya, ruang sidang yang seharusnya tertib mendadak gaduh dan hakim berulang kali mengetuk palu meminta peserta sidang tertib dan menghormati jalannya persidangan.
Advertisement
Liputan6.com merangkum ekspresi Darmawan Salihin selama persidangan.
Di sidang ke-19 kasus kopi sianida, Edi Darmawan Salihin mengeluarkan ekspresi kekesalannya terhadap keterangan ahli patologi forensik yang dipanggil kubu Jessica Wongso, Djaja Surya Atmadja. Kata-kata bernada tinggi dilontarkan Darmawan dari kursi pengunjung sidang.
"Itu ahlinya, lihat saja ngomongnya ke mana-mana," ujar Edi sambil mengumpat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 7 September 2016.
Dia bahkan terlihat sempat keluar dari ruang persidangan. Namun, Darmawan mengaku bahwa keluar dari persidangan adalah kesalahpahaman belaka. Ayah Mirna ini mengatakan, sebagai peserta persidangan, keluar masuk ruang sidang adalah hal yang wajar.
"Ya sebagaimana penonton saja, enggak ada apa-apa, cuma salah paham saja. Sudah diselesaikan tadi. Salah paham saja, saya ditegur dia saja. Di dalam dia suruh saya duduk. Terus saya bilang, 'Apa lu?'. Dia enggak ngerti kalau saya ayah korban (Mirna)," ujar Edi.
Meski sempat ada insiden, sidang tetap dilanjutkan hingga akhirnya majelis memutuskan untuk menunda sidang pada Rabu, 14 Agustus 2016 pukul 21.00 WIB dengan agenda mengundang ahli kimia forensik Rednat Budiawan.
Nada Keras ke Bos PT KIA
2. Nada Keras ke Bos PT KIA
Pada persidangan kemarin pengacara Jessica menghadirkan Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia, Hartanto Sukmono, sebagai saksi. Di hari dan jam peristiwa, Hartanto beserta lima rekan kerjanya sedang melaksanakan meeting terkait jual-beli properti.
Dalam keterangan Hartanto dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) per 1 Februari 2016, Hartanto menjelaskan dia melihat Jessica sedang bertelepon dengan seseorang sebelum pukul 16.20 WIB di Kafe Olivier, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 saat menunggu kedatangan Wayan Mirna Salihin. Namun saat CCTV diputar, tidak ada gambar terkait aktivitas Jessica sebagaimana yang diterangkan saksi.
"Saya tidak yakin. Tapi, yang saya lihat Jessica menelepon di samping saya. Mungkin saya tidak yakin waktunya kapan. Tapi, saya betul melihat itu," jawab Hartanto.
Menurut Hartanto, dia baru menyadari orang yang dia lihat sedang menelepon di sampingnya saat itu adalah Jessica, setelah melihat pemberitaan di televisi. Adapun alasan mengapa Hartanto memberikan perhatian lebih kepada Jessica adalah karena suara Jessica yang agak nyaring pada saat bertelepon.
"Ini membuat kami agak bingung. Tadi saudara saksi bilang yakin lihat terdakwa berdiri di samping dan menelepon. Tapi, sama sekali enggak kelihatan di CCTV," cecar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, langsung memotong, "Kalau tidak kelihatan di CCTV, bukan berarti keterangan saksi salah. Bisa saja tayangan CCTV itu hanya sepotong-sepotong atau memang enggak kesorot CCTV."
Pernyataan Otto pun sontak mengundang tawa dari pihak penuntut umum. Darmawan Salihin pun ikut mengomentari pernyataan Hartanto.
"Orang enggak bisa bohong. Pasti ketahuan," teriak Darmawan dengan keras.
Advertisement
Pertanyaan Menukik
Sebelum persidangan ke-19 kasus kopi sianida, Rabu (7/9/2016), ayah Mirna langsung masuk ke ruang persidangan dan membagikan masing-masing dua lembar foto ke meja JPU dan majelis hakim.
Foto pertama merupakan potret wajah Mirna saat baru saja meninggal di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sementara foto kedua merupakan wajah Mirna sesaat setelah dimandikan di Rumah Duka Dharmais.
"Jadi, ini foto dari pembantu adik istri saya. Dia memang foto buat kenang-kenangan," ujar Darmawan, kemarin.
Sang asisten rumah tangga (ART) mengaku sempat mendengar kesaksian ahli melalui siaran langsung di televisi. Menurut sang pembantu, saksi ahli menyebut tanda seseorang keracunan sianida, yakni warna merah atau cherry red pada kulit korban.
"Terus dia lihat-lihat lagi fotonya. Dia bilang, 'Loh, saya foto waktu itu warnanya merah begitu'. Dikasih lihat ke saya. Saya kaget, sampai shock saya lihat foto itu," tutur Darmawan.
Darmawan membandingkan kedua foto tersebut. Ketika Mirna baru saja meninggal, wajahnya masih putih dan tidak ada perubahan. Perubahan baru tampak beberapa hari setelahnya ketika Mirna sudah disemayamkan di rumah duka.
Menurut Darmawan, kedua foto wajah Mirna yang bengkak dan berwarna kemerahan (cherry red) sesuai dengan ciri orang terkena racun sianida menurut ahli patologi forensik Australia Prof Beng Beng Ong dan dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Budi Sampurna pada persidangan sebelumnya.
Dengan sedikit emosi, Darmawan menguatkan alasannya untuk tidak mengautopsi anaknya. Terlebih, dengan bukti dua foto yang baru ia temukan tersebut.
"Jadi, kenapa mesti dibedah semua, kalau memang sudah tahu racun sianida yang diminum Mirna. Sampai di situ cukup. Masak mau dihancur-hancurin anak saya itu?" Darmawan menegaskan.
Teriaki Ahli dari Australia
4. Teriaki Ahli dari Australia
Ahli patologi forensik asal Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, membeberkan analisisnya yang menyimpulkan Mirna meninggal bukan karena sianida.
"Saya akan mengatakan bahwa sangat besar kemungkinannya kematian (Mirna) ini tidak disebabkan sianida," ujar Beng Ong dalam kesaksiannya menggunakan bahasa Inggris yang diterjemahkan penerjemah dalam sidang ke-18 terdakwa Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2016.
Mendengar pemaparan Beng Ong, Darmawan langsung berteriak ke saksi dari kubu Jessica dengan ancaman penjara jika kesaksian yang ia berikan tidak sesuai fakta.
"Seven years, go to jail," teriak Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Suasana persidangan kembali riuh saat jaksa penuntut umum mempertanyakan visa, tempat tinggal, makanan, dan bayaran kubu Jessica terhadap kesaksian Prof Beng Beng Ong tersebut.
"Ini sudah tidak etis," Otto Hasibuan memprotes.
Kericuhan itu berlanjut, hingga persoalan apakah Beng melanggar pasal keimigrasian saat memberikan saksi.
Hakim Anggota Binsar Gultom langsung menengahi perseteruan itu. Binsar menyebutkan, jika jaksa keberatan atas saksi yang dihadirkan, seharusnya sejak awal sudah mengajukan keberatan, bukan di tengah persidangan.
"Kalau jaksa mau memperkarakan soal visanya, silakan setelah sidang ini, karena saksi ini sudah kita dengar, maka sidang kita lanjutkan," ujar Binsar.
Advertisement
Kekuatan Gelap Jessica
5. Tuding Jessica Wongso Punya Kekuatan Gelap
Dalam sidang lanjutan kasus kopi sianida, Senin, 15 Agustus 2016, Darmawan tampak terkejut melihat reaksi Jessica yang menunjukkan wajah tak berdosa saat melihat rekaman CCTV dalam persidangannya di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Darmawan merespons sikap Jessica tidak wajar, terlebih seluruh keterangan ahli dan saksi-saksi mengarah kepadanya sebagai pembunuh Mirna.
"Udah dibuktiin jelas, Mirna datang, Jessica kasih racun, anak saya mati. Kemarin kan udah dikasih kartu as-nya kan. Saya kaget, beneran saya kaget. Enggak saya duga, saya enggak sebodoh itu, tapi saya enggak nyangka dia sejahat itu," kata Darmawan kala itu.
Melihat sikap Jessica, Darmawan menyimpulkan sosok perempuan yang pernah mengeyam pendidikan di Sydney, Australia itu sebagai orang pintar. Namun, Darmawan menuding kepintaran Jessica tersebut diselimuti kekuatan gelap yang membuat dirinya dapat melakukan hal apa pun untuk mewujudkan keinginannya.
"Jessica itu pintar. Cuman di diri dia itu ada suatu kuasa gelap, darkness. Itu namanya the power of darkness inside of her. Dia enggak sadarnya itu cuman periode tertentu aja," kata dia.
Keyakinan akan "kegelapan" Jessica semakin diperkuat setelah mendengar keterangan ahli psikolog klinis, Antonia Ratih Andjayani, yang dipanggil pada persidangan ke-12 hari ini. Dalam keterangannya, Ratih menjelaskan adanya perubahan ekspresi ketika ia meminta wawancara tambahan kepada Jessica.
"Tadi psikolog ngomong kan, ketika memperpanjang pertanyaan, mukanya langsung berubah 180 derajat. Nah itu lagi keluar tuh. Untung enggak dibunuh dia. Jangan bercanda. Emang di dunia ada orang seperti ini," ujar Darmawan dengan nada tinggi.
Pencabut Nyawa
Kesaksian ahli digital forensik Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 10 Agustus 2016 beberapa kali diwarnai teriakan dan tepuk tangan peserta sidang.
Beberapa kali peserta sidang, terutama keluarga korban Wayan Mirna Salihin, bersorak saat Nuh membeberkan detik-detik rekaman CCTV aktivitas Jessica di Kafe Olivier.
Keriuhan itu dipicu celetukan-celetukan Darmawan saat melihat Jessica datang ke Kafe Olivier melalui CCTV.
Rekaman CCTV pukul 16.14.05 WIB, Rabu, 6 Januari 2016, memperlihatkan Jessica masuk kafe dengan membawa tiga paper bag.
"Nah loh, bawa apa itu," celetuk Darmawan di tengah berlangsungnya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Suasana makin ramai saat saksi ahli memaparkan aktivitas Jessica yang tertangkap CCTV pada pukul 16.18 WIB detik 39. Dalam rekaman itu terlihat Jessica, yang berada di depan bar cocktail, celingak-celinguk ke kanan dan kiri seperti tengah mengamati situasi.
"Huuuuuuu... Ngapain itu tengak-tengok," ucap Darmawan sambil berbincang dengan orang-orang di sekelilingnya.
Pada rekaman CCTV pukul 17.18.12 WIB, terlihat Mirna bersama Hanie tiba di Kafe Olivier. Dalam rekaman CCTV itu, Jessica langsung berdiri dan menyambut Mirna dan Hanie dengan pelukan hangat.
Menurut Darmawan, pelukan tersebut hanyalah sebuah sandiwara yang dimainkan oleh Jessica. Darmawan bahkan menyebut, akting Jessica seperti malaikat pencabut nyawa.
"Hmmmm, pencabut nyawa!" ucap Darmawan ketus.
Karena beberapa kali terdengar sorak-sorai dan celetukan selama rekaman CCTV diputar, majelis hakim pun meminta peserta sidang tidak berisik.
"Penonton supaya tenang," ujar majelis hakim.
Rekaman yang diputar di persidangan ini menunjukkan serangkaian aktivitas Jessica di Kafe Olivier pada hari tewasnya Mirna Salihin. Rekaman diputar mulai saat Jessica masuk kafe , hingga saat Mirna merebahkan badannya ke sofa setelah menyeruput es kopi Vietnam yang diduga mengandung racun sianida.
Selama rekaman diputar, terlihat saudara kembar Mirna, I Made Sandi, dan ibu Mirna serius memerhatikan detik-detik Mirna bertemu Jessica. Sesekali ibu dan anak itu mengernyitkan dahi. (Winda Prisilia)
Advertisement