Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Indonesia (Polri) tengah menyelidiki kasus 700 warga negara Indonesia (WNI) yang telah menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina. Bahkan, beberapa individu yang menjadi otak kasus tersebut sudah dalam genggaman Polri.
"Kita sudah investigasi, Bareskrim sudah tangani. Sudah ada tsk (tersangka). Sudah ada perusahaan yang ditangani, perkembangan nanti kita ekspose. Ini masih berjualan (beroperasi) supaya pelaku jangan lari," kata Komjen Pol Syafruddin, di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (13/8/2016).
Pemerintah, menurut dia, sedang berupaya memulangkan seluruh jemaah tersebut. Sejumlah usaha pun telah dilakukan.
Advertisement
"Iya itu kan kemarin sudah G to G, sudah bicara mengenakan pemulangan," ujar Syafruddin.
Syafruddin menekankan pemulangan para WNI itu sangat penting dilakukan. Sebab, ratusan WNI tersebut statusnya korban.
"Ini kan korban, semua ini masyarakat Indonesia korban penipuan perorangan dan travel," tambah Syafruddin.
Sebelumnya, 177 WNI gagal berangkat ke tanah suci lantaran ketahuan menggunakan paspor Filipina secara ilegal. Sementara, 700 WNI lolos berhaji menggunakan kuota negara Filipina.