Sutradara DPO Mengaku Pernah Lihat Jenglot di Rumah Aa Gatot

Belgant mengatakan ketika datang ke rumah pemeran utama D.P.O itu, dia diajak masuk ke kamar pribadi Gatot Brajamusti.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Sep 2016, 07:11 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2016, 07:11 WIB
AA Gatot
(Youtube)

Liputan6.com, Jakarta Sutradara film Detachment Police Operation (D.P.O), LM Belgant, mengaku pernah melihat jenglot di rumah Gatot Brajamusti.

"Gatot kasih lihat jenglot, waktu itu memang sempat ingin membuat film tentang itu," kata Belgant usai penayangan film D.P.O di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (16/9/2016).

Belgant mengatakan, ketika datang ke rumah pemeran utama D.P.O itu, dia diajak masuk ke kamar pribadi Gatot.

Belgant terkejut karena dia ditunjukkan hal privasi oleh Aa Gatot.

Tak hanya itu, kata Belgant, Aa Gatot juga pernah menceritakan dan memperlihatkan kepadanya kalau guru spiritual sejumlah artis itu memiliki senjata api. Bahkan, Aa Gatot menunjukkan bagaimana cara menggunakan senjata api tersebut.

"Tapi yang di film semua (senjata) dummy," kata Belgant.

Saat ini jajaran Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Dalam kasus kepemilikan senjata ilegal, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari orang-orang dekat Aa Gatot. Di antaranya Dewi Aminah (istri), Siti Alvianoor (anak), Salsabila Hasibuan (keponakan), Daniel Pasarela (karyawan).

Polisi juga memeriksa mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta, aktris Elma Theana, sutradara film Dedi Setiadi, penyanyi kondang Reza Artamevia, dan Wahjoeno.

Terungkapnya senjata ilegal di kediaman Aa Gatot terjadi setelah polisi menggeledah rumah yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.

Penggeledahan tersebut buntut dari penangkapan Aa Gatot terkait kasus narkoba di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selain menemukan sabu, polisi juga menemukan dua pucuk senjata api ilegal, ratusan peluru, dan sejumlah satwa langka. ‎Polisi kini telah menetapkan Aa Gatot sebagai tersangka dalam tiga kasus pidana tersebut.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya