Mendagri Prihatin Irman Gusman Ditangkap KPK

Ketua DPD Irman Gusman (IG) ditangkap KPK pada Jumat 16 September malam, di kediamannya, melalui operasi tangkap tangan.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Sep 2016, 02:02 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2016, 02:02 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa prihatin atas penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman yang diduga terlibat dugaan korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.

"Saya ikut prihatin setelah mencermati pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kejadian yang menimpa Ketua DPD RI," ujar Tjahjo seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Sabtu 17 September 2016.

Ketua DPD Irman Gusman (IG) ditangkap KPK pada Jumat 16 September malam, di kediamannya, melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Selanjutnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menetapkan IG dan dua orang lainnya, masing-masing berinisial XSS dan MNI, sebagai tersangka atas dugaan korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat, pada Sabtu sore.

Menurut Tjahjo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebenarnya sudah sering mengeluarkan peringatan, khususnya kepada aparat hukum dan pemerintahan, agar bekerja dengan jujur untuk menghentikan korupsi.

Selain itu, Kepala Negara juga kerap mengimbau para pejabat negara untuk bekerja secara profesional, tanpa mengesampingkan prosedur dan ketentuan yang telah ditentukan dalam peraturan.

Terkait dengan penangkapan Ketua DPD tersebut, Tjahjo mengajak masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang akan dijalankan IG, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Langkah KPK tentunya sudah melalui tahap proses pencermatan, pemantauan, dan penyadapan yang cukup panjang sebelum melakukan OTT," kata Tjahjo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya