Sebar Berita Bohong, Operator Twitter Irman Gusman Hapus Cuitan

Sebelum Irman Gusman resmi ditetapkan tersangka, beredar pesan melalui akun twitter @IrmanGusman_IG yang berisi bantahan adanya dugaan suap.

oleh Rochmanuddin diperbarui 18 Sep 2016, 12:28 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2016, 12:28 WIB
Twitter Irman Gusman
Akun Twitter Irman Gusman @IrmanGusman_IG.

Liputan6.com, Jakarta Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akun Twitter milik Ketua DPD Irman Gusman berisi berita bohong, kini akun tersebut menghapus sejumlah tweet atau cuitannya.

Dari panelusuran Liputan6.com, Minggu (18/9/2016), akun @IrmanGusman_IG tersebut, kini terlihat sudah tidak ada lagi cuitan berisi bantahan dugaan suap Irman.

Akun tersebut terakhir mengunggah pada 15 September 2016. Padahal, pada Sabtu malam 16 September 2016, akun resmi milik Irman itu memuat sejumlah bantahan dugaan suap dan penangkapan KPK.

"Bertindaklah dengan niat muliamu itu. Sekecil apapun tindakan kita akan sangat berarti dibandingkan hanya diam dan menunggu.#HappyFriday," cuit Irman pada 15 September 2016.


Sebelum Irman Gusman resmi ditetapkan tersangka, beredar pesan melalui akun Twitter @IrmanGusman_IG yang berisi bantahan adanya praktik tidak pidana korupsi yang dilakukan oleh Irman Gusman.

Terkait menyebarnya pesan tersebut, KPK membenarkan pesan itu berasal dari akun twitter resmi Irman Gusman. Namun demikian, KPK memastikan cuitan tersebut bukan ditulis langsung oleh Irman.

"Informasi yang beredar melalui Whatsapp, SMS dan dari media sosial (pesan pembelaan Irman Gusman). Saya tegaskan, Beliau tidak miliki akses handphone (selama berada di KPK)," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu 16 September 2016.

Twitter Ketua DPD RI Irman Gusman. (Liputan6.com)

Menurut Laode, pesan tersebut ditulis oleh staf Irman Gusman. Ia pun meminta agar staf tersebut untuk tidak lagi menulis pesan-pesan bantahan yang mengatasnamakan Irman Gusman.

KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka, karena diduga menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan kuota impor gula.

Irman ditangkap bersama tiga orang lainnya di rumah dinasnya pada Sabtu dini hari. KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp 100 juta, yang diduga sebagai uang suap yang diberikan kepada Irman.

Uang itu diambil KPK dari tangan Irman, tak lama setelah tiga orang yang diduga sebagai penyuap itu meninggalkan rumah Irman Gusman.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya