JK: Kasus Irman Gusman Urusan Pribadi, Jangan Libatkan Institusi

Dengan adanya kasus ini, menurut dia bukan berarti institusi DPD secara keseluruhan tak bisa dipercaya atau harus dibubarkan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 18 Sep 2016, 13:22 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2016, 13:22 WIB
DPD Ulang Tahun, Jokowi Telat Datang
HUT DPD tampak dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Wakil Presiden Boediono, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dan JK, Jakarta, Senin (29/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan Ketua DPD Irman Gusman oleh KPK mengejutkan semua pihak. Peristiwa ini diduga kuat bakal membuat kepercayaan masyarakat terhadap pejabat akan terus menurun.

Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meyakini penangkapan terhadap Irman tidak bisa dikaitkan dengan institusi DPD. Mengingat, masalah ini merupakan urusan pribadi.

"Saya kira masalah perorangan tak bisa dilibatkan langsung ke lembaga," kata JK saat jumpa pers di Hotel Whyandam, Kota Margarita, Venezuela, Sabtu (17/9/2016) waktu setempat.

Dengan adanya kasus ini, menurut dia bukan berarti institusi DPD secara keseluruhan tak bisa dipercaya atau harus dibubarkan. Padahal, sebelum ini sudah banyak pejabat tinggi negara dari berbagai institusi yang terlibat kasus korupsi.

"Keterlibatan perseorangan tak berarti lembaganya harus terkena. Ada 40 anggota DPR kena selama 10 tahun, ada 9 menteri yang kena, tak berarti membuat lembaganya dibubarin," ujar JK.

Yang jelas, dia menyerahkan proses hukum yang saat ini berjalan kepada KPK. Biarkan KPK bekerja secara profesional dan mengusut tuntas kasus ini. "Biar diselesaikan secara pribadi," pungkas JK.

Yang jelas, dia menyerahkan proses hukum yang saat ini berjalan kepada KPK. Biarkan KPK bekerja secara profesional dan mengusut tuntas kasus ini. "Biar diselesaikan secara pribadi," pungkas JK.

KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka, karena diduga menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan kuota impor gula.

Irman ditangkap bersama tiga orang lainnya di rumah dinasnya pada Sabtu dini hari. KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp 100 juta yang diduga sebagai uang suap yang diberikan kepada Irman.

Uang itu diambil KPK dari tangan Irman, tak lama setelah tiga orang yang diduga sebagai penyuap meninggalkan rumah Irman Gusman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya