Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gatot Brajamusti atau Aa Gatot. Sejauh ini, sudah ada dua orang yang mengaku menjadi korban pemerkosaan Aa Gatot.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat orang terkait laporan dugaan pemerkosaan oleh Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu. Dua di antaranya merupakan pelapor.
Baca Juga
"Terkait perkembangan kasus pelecehan seksual Aa GB (Gatot Brajamusti), sudah empat yang diperiksa, dua saksi dan dua korban," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/9/2016).
Advertisement
Dalam waktu dekat ini, kata dia, Penyidik berencana memanggil artis Reza Artamevia sebagai saksi terkait pelaporan ini. Semula Reza dijadwalkan diperiksa minggu ini. Namun karena ada kesibukan, pemanggilan akan dilakukan pekan depan.
"Kita jadwalkan memeriksa saudari R (Reza) minggu depan. Rencananya minggu depan juga akan diperiksa DNA (korban dan anaknya)," tutur dia.
Sebelumnya, seorang wanita muda berinisial C melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Aa Gatot hingga dirinya hamil dan melahirkan seorang anak. Pencabulan itu terjadi selama C masih menjadi pengikut Aa Gatot dalam rentang tahun 2007-2011.
Tak hanya C, wanita muda lainnya yang tidak disebutkan identitasnya juga melaporkan hal yang sama ke Polda Metro Jaya. Pelapor mengaku menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan Aa Gatot.
C saat itu mengaku, perbuatan bejat Aa Gatot terhadap dirinya juga diketahui oleh istri pelaku dan artis Reza Artemevia. Karena itu, penyidik perlu mendapatkan keterangan dari penyanyi kondang itu.