Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher meminta agar masyarakat tidak tergiur dengan penggandaan uang. Sebelumnya, Dimas Kanjeng Taat Pribadi diciduk karena menjadi tersangka pembunuhan santrinya dan penggandaan uang.
"Dari kasus ini kita imbau masyarakat, apa pun, siapa pun, latar belakang apa pun supaya jangan cepat tergiur, jangan cepat terprovokasi dengan janji-janji. Ini kan sudah sering kali terjadi, pemalsuan uang, penggandaan uang, faktanya tidak pernah ada yang tuntas dan memuaskan," ucap Ali di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2016.
Tak hanya mengimbau warga, Ali pun sebagai ketua komisi yang membidangi soal agama juga turut memberitahu kepada Kementerian Agama untuk bersama-sama menegakkan hukum.
Advertisement
"Kita imbau Kemenag dalam hal ini pemerintah bersama-sama penegak hukum untuk bisa menangani masalah itu agar tidak terulang kembali," ujar dia.
"Kemenag harus memberikan imbauan moral. Komisi VIII kan berharap agar jangan sampai masyarakat tertipu oleh orang-orang yang seperti itu," Ali menambahkan.
Politikus PAN ini pun mempersilakan kepada pihak kepolisian jika Dimas Kanjeng terbukti melakukan tindak pidana untuk diselidiki dan dihukum.
"Jangan percaya hal-hal seperti itu. Kita ini kan negara, negara ada pemerintahan, ada hukum di situ, ada DPR. Percayalah sama pemerintah," ujar dia.
"Kita dihadapkan pada persoalan-persolan irasional, di luar akal sehat, di luar ketentuan umum, tidak sejalan dengan pandangan agama. Jangan ikutilah. Itu kan penyakit sosial, orang mau cepat kaya kok gandakan uang. Kan ada bank, ada usaha ekonomi," kata dia.
Ali menegaskan otoritas penegakan hukum harus mampu melakukan upaya pencegahan agar kasus seperti Dimas Kanjeng tidak terulang kembali. Dengan penyelidikan, kata Ali, maka polisi dapat mengetahui apakan penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng uang palsu atau asli.
"Maka perlu diatasi dengan penyelidikan, bahwa itu apa benar uang palsu bukan? Saya yakin itu uang palsu," Ali menekankan.
Sebelumnya, Taat Pribadi adalah seorang tokoh terkenal di Jawa Timur. Selain memiliki padepokan yang luas, dia terkenal sebagai seorang pengganda uang.
Namun dia kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Ia diciduk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim karena terlilit kasus pembunuhan Abdul Ghani salah satu santri di padepokannya.
Penggerebekan pria berbadan bongsor itu di Padepokan Dimas Kanjeng, Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Probolinggo, Jawa Timur, itu dilakukan seribu lebih personel gabungan dari Polda Jatim yang langsung di bawah komando Wakapolda Jatim Brigjen Pol Gatot Subroto.