Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menanggapi keterangan terdakwa kasus "kopi sianida" Jessica Kumala Wongso pada persidangan Rabu, 28 September kemarin. Pada hadapan majelis hakim, Jessica mengaku mendapatkan tekanan dari Kombes Pol Krishna Murti yang saat itu menjabat Direktur Reskrimum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
"Ya, itu kan baru (keterangan) sepihak. Nanti mungkin akan didalami oleh Propam karena ini masukan buat kita," ujar Iriawan saat meninjau acara bakti sosial di Rusun Rawabebek, Jakarta Timur, Jumat (30/9/2016).
Pria yang akrab disapa Iwan itu menyayangkan pengakuan Jessica yang baru dilontarkan dalam persidangan. Menurut dia, seharusnya Jessica langsung melaporkan terkait dugaan kesewenang-wenangan dalam proses penyidikan sejak dulu melalui penasihat hukumnya.
"Kenapa Jessica tidak mengatakan dulu waktu pemeriksaan, kan ada penasihat hukumnya. Namun demikian, ini akan jadi masukan buat kita," tutur dia.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga menyatakan, keterangan Jessica dalam persidangan tak pernah luput dari pantauan kepolisian. Divisi Propam Mabes Polri juga turut merespons keterangan alumnus Billy Blue Collage Australia itu.
"Propam Mabes Polri sudah merespons, karena kami dari Mabes juga sudah menganalisis tentang keterangan Jessica yang disampaikan di persidangan," pungkas Iwan.
Pada persidangan ke-26 Rabu malam kemarin, Jessica mengungkapkan bahwa dirinya merasa tertekan saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia juga sempat dipaksa mengaku menaruh sesuatu di kopi Mirna oleh Kombes Pol Krishna Murti.
Mantan Wakapolda Lampung itu juga sempat bercerita kepada Jessica bahwa dia pernah menembak teroris di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada awal Januari 2016.
Respons Kapolda Metro soal Jessica Ditekan Kombes Krisna Murti
Keterangan Jessica dalam persidangan tak pernah luput dari pantauan kepolisian.
Diperbarui 30 Sep 2016, 14:46 WIBDiterbitkan 30 Sep 2016, 14:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemendagri Sebut 6 Daerah Usulkan Ubah Status Jadi Daerah Istimewa, Salah Satunya Solo
Lewat Surat, Sekjen PDIP Hasto Yakini Persidangan Dirinya adalah Peradilan Politik
Kanwil Kementerian HAM Gandeng PWNU Jakarta Tingkatkan Kesadaran HAM
Advokat Donny di Sidang Hasto Sebut Informasi Transaksional Urus Harun Masiku Datang dari Eks Kader PDIP
Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ini Duduk Perkaranya
Nasib 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Negeri Orang
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan BP Haji, Eks Penyidik KPK Sebut Komitmen Prabowo Cegah Korupsi
Pengamat: Pelamar PPSU Membludak Karena Kurangnya Lapangan Kerja
Bareskrim Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin Cs, Ini Alasannya
Selain Soeharto, Ada Gus Dur hingga Guru Tua Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025
Prabowo Sikapi Bijak Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Kaisar KKSP Minta Pemerintah Berhitung Matang Dampak dari Hasil Negosiasi dengan AS Soal Tarif