Kementerian PA: Korban Kejahatan Seksual Mayoritas Anak Laki-Laki

Namun, kekerasan dan kejahatan seksual yang sering terungkap hanya kejahatan seksual terhadap perempuan.

oleh Muslim AR diperbarui 02 Okt 2016, 08:27 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2016, 08:27 WIB
Nasib Malang Korban Pencabulan hingga 20 Tahun Liputan 6 SCTV
Keluarga korban kejahatan seksual tinggal di bekas kandang bebek. Sementara itu, Liputan 6 SCTV pernah melakukan siaran langsung dari darat,

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 8,5 persen dari 87 juta anak Indonesia menjadi korban kejahatan seksual. Mereka adalah anak laki-laki. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 900.000 anak laki-laki menjadi korban kejahatan seksual.

"Dari survei kami di 2013, anak laki-laki dua kali lipat lebih banyak mengalami kekerasan seksual daripada anak perempuan," ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PP dan PA, Pribudiarta Nur Sitepu dalam acara kampanye penyelamatan anak Indonesia dari dampak buruk internet di Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016) pagi.

Namun, kekerasan dan kejahatan seksual yang sering terungkap hanya kejahatan seksual terhadap perempuan. Pribudiarta menyebut, anggapan masyarakat terhadap anak lelaki yang harus maskulin, tak menangis, kuat dan tahan banting, membuat kejahatan seksual terhadap anak laki-laki tak terungkap.

"Anak laki-laki yang nggak boleh menangis, kalau ada apa-apa nggak usah mengadu, kalau jatuh nggak boleh cengeng. Ini yang bikin kejahatan seksual terhadap mereka tak terungkap," ujar Pribudiarta.

Apalagi kemajuan teknologi dan pengawasan orangtua yang lemah membuat para pelaku kejahatan dengan mudah beraksi.

"Kita harus upayakan pencegahan, akhir tahun ini kami akan merampungkan PP (peraturan pemerintah) Perlindungan Khusus," kata Pribudiarta.

Dalam kampanye itu, juga hadir Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Mantan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya