Demo di Kantor Ahok, Driver Gojek Pinjam Pengeras Suara Polisi

Driver Gojek melakukan aksi unjuk rasa halaman Balai Kota, Jakarta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Okt 2016, 16:17 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2016, 16:17 WIB
Driver Gojek melakukan aksi unjuk rasa halaman Balai Kota, Jakarta.
Driver Gojek melakukan aksi unjuk rasa halaman Balai Kota, Jakarta. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan driver Gojek melakukan aksi unjuk rasa halaman Balai Kota, Jakarta. Mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada PT Gojek Indonesia agar di dengar Gubernur DKI Jakarta Ahok.

Uniknya, mereka memberanikan diri meminjam pengeras suara milik kepolisian untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aksi di Balai Kota memang dilakukan mendadak dan di luar rencana yang sudah disampaikan sebelumnya.

Setibanya di lokasi, para driver Gojek menyanyikan lagu Indonesia Raya. Koordinator aksi kemudian memberanikan diri berbicara kepada Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Dwiyono untuk meminjam pengeras suara di mobil Penerangan Dalmas.

Petugas kepolisian kemudian sibuk mengulur kabel mic yang terpasang di mobil. Akhirnya, koordinator aksi diperbolehkan masuk ke Balai Kota untuk menyampaikan aspirasinya.

Sebelumnya, massa aksi menyebarkan selebaran yang berisikan 7 tuntutan. Berikut 7 poin tuntutan mereka:

1. Menuntut dan meminta PT Gojek Indonesia untuk menghapus performa yang menyulitkan driver untuk mencapai bonus
2. Menuntut PT Gojek Indonesia untuk membuat Payung Hukum yang independen dari keluhan dari keluhan driver
3. Menuntut PT Gojek Indonesia untuk transparansi dalam setiap kebijakan dan sistem yang dibuat
4. Menuntut PT Gojek Indonesia untuk menstabilkan sistem menjadi lebih baik (tidak sering eror)
5. Menuntut PT Gojek Indonesia untuk memberikan kebijakan peraturan yang sewajarnya
6. Menuntut PT Gojek Indonesia untuk menghilangkan sistem suspend yang tidak jelas alasannya
7. Menuntut PT Gojek Indonesia untuk memberikan kebijakan tarif yang rasional untuk seluruh driver se-Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya