Anggaran Batal Dipangkas, Mendagri Pastikan Cetak 20 Juta E-KTP

Mendagri berterima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membatalkan pemangkasan anggaran E-KTP.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Okt 2016, 08:30 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2016, 08:30 WIB
Jangan Bingung Sekarang e-KTP Memang Berlaku Seumur Hidup
Ya, kabar gembira kamu nggak perlu lagi perpanjang KTP karena kini e-KTP sudah berlaku seumur hidup.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan, pelayanan pembuatan KTP elektronik (E-KTP) tidak akan terganggu. Pernyataan ini disampaikan setelah Mendagri setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan tidak memangkas anggaran kebutuhan E-KTP.

"Dengan begitu (batal dipangkas), sekarang bisa langsung tender. Jadi bisa cetak 20 juta lebih KTP elektronik, sehingga bisa memenuhi jumlah kebutuhan blanko KTP untuk masyarakat, yang juga mencapai 20 jutaan itu," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, seperti dikutip dari setkab.go.id, Selasa (4/10/2016).

Mendagri berterima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang memutuskan membatalkan pemangkasan anggaran E-KTP. Kini, lanjut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya perlu fokus bagaimana memenuhi target untuk menyempurnakan data kependudukan masyarakat.

Tjahjo menjelaskan pertengahan tahun depan akan mulai tahapan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) secara serentak. Karena itu, diperlukan pemuktahiran data kependudukan secara menyeluruh sebagai basis daftar pemilih.

Mendagri juga mengingatkan, pada 2017 akan diselenggarakan pilkada di 101 daerah. Karena itu, lanjut Tjahjo, pihaknya saat ini akan mengoptimalkan pelaksanaan hajatan besar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu.

Untuk data kependudukannya berdasarkan KTP elektronik, kata Tjahjo, harus sudah dimaksimalkan. Paling tidak, warga harus merekam terlebih dahulu meski belum dapat fisik KTP. Sebab, jika belum melakukan perekaman, warga yang memiliki hak pilih tidak bisa lagi menggunakan haknya.

"Kalau ada warga yang punya hak pilih belum merekam datanya, ya jangan salahkan kami. Kami sudah kasih kelonggaran, meski belum dapat e-KTP, mereka akan dapat kartu keterangan untuk memilih. Namun mereka harus melakukan perekaman terlebih dahulu. Hak pilih mereka sudah kita jamin dengan surat keterangan tersebut," Tjahjo menjelaskan.

Menurut Tjahjo, batalnya pemangkasan anggaran e-KTP tak lepas dari kebijaksanaan Menkeu Sri Mulyani.

"Untung Menkeu bijaksana, ini menyangkut pelayanan umum dan target pemilu, maka beliau kabulkan agar anggaran dukcapil untuk e-KTP yang Rp 400 miliar ini tidak dipotong. Ini untuk keperluan cetak KTP dan mobilisasi para petugas melakukan pelayanan ke masyarakat," ujar Tjahjo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya