Untuk Apa Mutmainah Menaruh Potongan Tubuh Bayinya di Piring?

Mutmainah membeberkan semua yang dia alami kepada kakak kandungnya, Muhammad Wahidin.

oleh Muslim AR diperbarui 05 Okt 2016, 09:26 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2016, 09:26 WIB
Ilustrasi-Jasad-Bayi
Ilustrasi jasad bayi

Liputan6.com, Jakarta Mutmainah menaruh potongan tubuh bayinya di piring saat ditemukan oleh sang suami, Aipda Denny Siregar. Saat ditanya di Rumah Sakit Kramat Jati, ibu muda yang biasa disapa Iin ini menyebutkan keterangan yang berbeda-beda.

Kepada kakak kandungnya, Muhammad Wahidin, Iin mengaku tengah menuntut ilmu hitam. Potongan tubuh Arjuna merupakan prasyarat yang harus ia penuhi. Potongan tubuh bayi berusia 1 tahun itu diinginkan "pembisiknya" diletakkan di piring sebagai sesajen.

"Pas direkam sama Polwan, dianya (Mutmainah) jawab, sengaja gituin (memutilasi) Arjuna karena lagi pelajarin ilmu hitam," kata Wahid di Cengkareng, Rabu (5/10/2016).

Mutmainah ingin memiliki kemampuan menyembuhkan. Dari bisikan yang ia terima, ia harus memutilasi bagian tubuh anaknya. Namun, dia merasa tak selesai dalam ritualnya dan gagal memenuhi syarat ilmu hitam itu. Sebab, potongan tubuh belum lengkap.

"Katanya ada lima syarat yang harus dilakukannya, dia harus motong kemaluan, kuping, jari kaki, jari tangan, dan lidahnya. Ilmu itu untuk nyembuhin kakaknya yang tunarungu," kata Wahid.

Namun, sebelum semua bagian itu termutilasi, Arjuna meninggal dunia. Iin tak sempat memutilasi lidah Arjuna. "Enggak lengkap, karena itu Arjuna mati dan dia gagal, kata Iin," terang Wahid.

Bagian tubuh itu, kemudian diletakkan di piring sebagai sesajen. Tujuannya, agar kakak Arjuna yang tunarungu dapat sembuh.

"Diletakkan di piring, kata Iin itu belum lengkap, karena lidahnya enggak ada," ucap Wahid.

Usai memutilasi, Iin berdiam diri di samping jasad anaknya. Saat ini, belum ada keterangan resmi terbaru dari kepolisian. Terakhir, Iin diperiksa di Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta Timur. Ia tengah diperiksa kejiwaannya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya