Polisi Dalami Isu Suap di Kasus Bunuh Diri Kapolsek Karangsembung

Jajaran Bidang Provesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah masih menyelidiki kematian Kapolsek Karangsembung.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Okt 2016, 12:05 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2016, 12:05 WIB
Gantung Diri
(Foto: Digital Journal)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolsek Karangsembung Ipda Nyariman ditemukan tidak bernyawa di ruang kerjanya, Kebumen, Jawa Tengah pada Rabu 5 Oktober 2016 pukul 11.00 WIB. Nyariman mengakhiri hidup dengan gantung diri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini jajaran Bidang Provesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah masih menyelidiki kematian Nyariman.

"Latar belakang peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan Bid Propam Polda Jawa Tengah," kata Boy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Boy juga masih menyelidiki motif bunuh diri Nyariman. Apalagi beredar isu, Nyariman nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lantaran terlibat utang berbau suap.

"Sementara tentang isu itu sedang didalami background atau motif yang bersangkutan melakukan bunuh diri, itu masih dalam pendalaman dan pemeriksaan oleh Bid Propam," jelas Boy.

Nyariman tewas gantung diri di ruang kerjanya. Pintu ruang kerjanya saat itu terkunci dari dalam. Anak buahnya pun membuka paksa pintu tersebut.

Dugaan awal, Nyariman bunuh diri karena faktor ekonomi. Namun, ada yang menyebutkan Nyariman menjanjikan putra salah seorang anak buahnya masuk ke Sekolah Calon Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Secaba Polri). Untuk meloloskan anak tersebut, diduga Nyariman meminta uang pelicin Rp 250 juta.

Namun, anak yang dibantunya tersebut gagal masuk Secaba Polri. Unsur pimpinan Kepolisian Resort (Polres) Kebumen pun memusyawarahkannya. Setelah musyawarah, Nyariman masuk ke ruang kerjanya. Ternyata, dia tidak kunjung keluar hingga ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya