Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai wajar, jika Direktur Jenderal HAM (Dirjen HAM) Mualimin Abdi melayangkan gugatan terhadap usaha laundry milik Imam Budi. Binatu tersebut dianggap merusak jas dan batik milik pejabat Kemenkumhan tersebut.
"(Jasnya) bukan enggak licin, memang mengkerut. Kalau jas kamu mengkerut pasti kamu sewot juga. Apalagi kalau jas mau dipakai pengantin (pesta pernikahan), kamu pasti sewot," ujar Yasonna, Senin (10/10/2016).
Yasonna menjelaskan, gugatan Dirjen HAM terhadap pemilik "Fresh Laundry" ini merupakan kesalahpahaman kedua pihak. Menurut dia, gugatan pada 24 Agustus 2016 tersebut, sebagai solusi agar pemilik laundry segera meminta maaf.
Advertisement
"Memang sengaja ditantang untuk dibawa pengadilan saja. Alat bluffing (menggertak) somasi akhirnya damai. Sebelumnya memang miss communication. Sekarang sudah damai itu," ujar dia seperti dilansir Antara.
Yasonna menambahkan, seorang pejabat harusnya bisa menahan diri dan mengutamakan jalur kekeluargaan terlebih dahulu. "Ini miskomunikasi, saya sudah tegur ya," tegas Yasonna.