Jokowi: Hukum di Indonesia Masih Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Jokowi sadar upaya melaksanakan sistem sebagai negara hukum belum terwujud sepenuhnya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Okt 2016, 15:51 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2016, 15:51 WIB
20160721- Presiden Jokowi Jelaskan Manfaat Tax Amnesty di Istana- Faizal Fanani
Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang reformasi hukum. Dalam pernyataannya, Presiden yang akrab disapa Jokowi itu menilai masih banyak yang harus dibenahi dari sistem hukum di Indonesia.

Jokowi sadar upaya melaksanakan sistem sebagai negara hukum belum terwujud sepenuhnya. Hal ini dapat dirasakan pada kehidupan sehari-hari.

"Hukum masih dirasa cenderung tajam dan runcing ke bawah dan tumpul ke atas," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Sebagai negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan harus berdasarkan pada hukum. Negara juga harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia termasuk rasa aman kepada seluruh warga negara.

Jokowi prihatin dengan posisi penerapan hukum di Indonesia yang masih jauh dari sempurna. Dalam indeks persepsi korupsi Dunia 2015, Indonesia masih di urutan 88. Begitu pula dalam indeks rule of law 2015, Indonesia berada dirangking 52.

"Jika hal ini dibiarkan maka akan memunculkan ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan pada hukum maupun pada institusi-institusi penegak hukum," kata Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya