Kapolri Janji Tindak Praktik Pungli di Kepolisian

Kapolri tak ingin dianggap hanya berani menindak kasus pungli di luar institusinya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Okt 2016, 11:48 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 11:48 WIB
20160819-Kapolri Temui Pimpinan dan Penyidik KPK
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengacungkan jempol saat memasuki mobil usai berkunjung di Gedung KPK, (19/8). Dalam kunjungannya Tito bertemu dan berbicara dengan pimpinan dan penyidik KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan akan memberantas praktik pungutan liar (pungli) di Kepolisian. Dia tak ingin dianggap hanya berani menindak kasus pungli di luar institusinya.

"Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain tapi kami (kepolisian) enggak ditindak," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan, pihaknya sudah terlebih dahulu menindak praktik pungli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Bekasi dan Tangerang.

"Kami (Polri) sudah ada penindakan duluan oleh kepolisian, oleh Polda Metro Jaya. Sudah ada penindakan SIM, yang di Bekasi, yang di Tangerang. Ada 4 (lokasi) kami gali," ucap Tito.

Dia pun telah memerintahkan Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri untuk menelusuri praktik pungli di seluruh wilayah.

"Saya sudah perintahkan Propam untuk bertindak seluruh Indonesia. Fokus saya di SIM dan Samsat," tandas Tito.

Sebelumnya, satuan tugas (satgas) gabungan Mabes Polri dan Polda Metro jaya menangkap tangan enam orang di Kemenhub yang diduga melakukan pungli senilai Rp 95 juta. Polisi pun menemukan buku tabungan senilai Rp 1 miliar saat operasi itu.

Sebanyak enam orang tersebut terdiri dari dua pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan staf Kemenhub Golongan II D, satu dari pihak swasta, dan tiga dari tenaga honorer. Selain itu, tiga terduga suap berasal dari tiga perusahaan swasta dan satu sekolah pelayaran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya