Normalisasi Kali Krukut, Petugas Bongkar Bangunan Liar

Warga yang menghuni bangunan di sepanjang bantaran Kali Krukut itu sudah lebih dulu meninggalkan lokasi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Okt 2016, 13:29 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 13:29 WIB
Petugas PPSU Kelurahan Petogogan bersama Satpol PP melakukan penertiban bangunan di bantaran Kali Krukut, Jakarta, Rabu (12/10). Kali Krukut yang terhalang bangunan adalah penyebab banjir parah di Kemang beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Puing-puing bangunan liar yang ditertibkan oleh petugas di bantaran Kali Krukut, Petogogan, Jakarta, Rabu (12/10). Pemkot Jaksel mulai melaksanakan normalisasi Kali Krukut, terkait banjir yang kerap terjadi di kawasan Kemang. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI mulai menormalisasi Kali Krukut yang berada di Jakarta Selatan. Proses normalisasi ditinjau langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.

Pantauan Liputan6.com di lapangan, bangunan liar di sepanjang bantaran kali Kelurahan Petogogan, tepatnya di belakang SMA Tarakanita, sudah dibongkar.

Tidak tampak penolakan atau protes dari warga terkait aksi pembongkaran ini. Sebab, warga yang menghuni bangunan di sepanjang bantaran kali itu sudah lebih dulu meninggalkan lokasi.

Hanya terlihat beberapa warga dari kelurahan berbeda, yang tempat tinggal mereka belum dibongkar. Seorang warga mengaku, tempat tinggal mereka yang juga berada di bantaran Kali Krukut, tinggal menunggu waktu untuk dibongkar.

"Ini (rumah) mau dibongkar juga, tapi masih nunggu surat perintah Camat. Nunggu keputusan," kata Amet(28), seorang warga di lokasi, Rabu (12/10/2016).

"Di sini sudah 40 tahun dari zaman ibu bapak di sini, saya cuma ahli waris," sambung dia.

Menurut Amet, tanah yang ditempati adalah milik seorang bos. Amet mengaku tidak tahu banyak tentang pembongkaran lantaran akses langsung ke bos.

"Surat edaran pernah datang kira-kira 3 minggu lalu. Tapi kita belum ada arahan dari bos," terang dia.

Lebih jauh, Amet mengaku tidak keberatan bila kelak rumah yang ditempatinya digusur. Namun demikian, semua diserahkan kepada pemilik asli rumah.

"Kalau bos bilang masih boleh dipake ya disini aja. Pindah ke rusun ya diterima, tapi di Marunda jauh aksesnya," papar Amet.

Pembongkaran bangunan di bantaran Kali Krukut hari ini, dilakukan oleh Sudin Tata Air, Dinas Pemukiman Sarana Umum DKI, dan diawasi oleh Satpol Pamong Praja.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya