Ahok: Pak Jokowi Berantas Pungli Sejak Jadi Gubernur DKI

Menurut Ahok, karena sanksi tegas yang diterapkan dan adanya BPTSP, pungli dalam pengurusan izin kini sudah jauh berkurang.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Okt 2016, 13:24 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 13:24 WIB
20160719- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Ahok- Herman Zakharia
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menerima kunjungan pemain dan kru film 3 Srikandi, Jakarta, Selasa (19/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas gabungan dari jajaran Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang diduga pelaku pungutan liar atau pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Satgas itu dibentuk atas perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ahok menyebut, Jokowi sudah memberantas pungli sejak dia menjabat sebagai Gubernur DKI.

"Pak Jokowi sudah melakukannya sejak kami di Jakarta. Kita ini (sudah) beberapa kali oknum PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dipecat. Termasuk oknum di penataan kota akan dipecat, sebagai PNS, loh. Jadi sudah kita lakukan," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Ahok juga menegaskan, sistem pemecatan bagi PNS pelaku pungli akan tetap dilakukan di jajarannya, tidak pandang bulu.

"Jika ada laporan ada pungli di sini, kita langsung berhentikan sebagai PNS. Selain dapat laporan, kita juga pasang CCTV dan kita lihat sistem. Makanya kita pengen semua rapim, semua izin surat keluar harus cepat," kata dia.

"Saya juga minta partisipasi masyarakat. Kalau Anda disulitkan, Anda harus lapor. Kalau Anda tidak lapor, kami tidak tahu. Itu yang masalah," Ahok menambahkan.

Menurut Ahok, karena sanksi tegas yang diterapkan dan adanya BPTSP, pungli dalam pengurusan izin saat ini sudah jauh berkurang.

"Jauh berkurang, orang takut, karena kita berhentikan. Tanya Pak Edi PTSP. Saya saja sekarang hampir tiap hari ada berhentikan, termasuk pungli di sekolah. Oknum guru kami berhentikan, loh," tandas Ahok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya