Wiranto: Temukan Pungli, Lapor ke Satgas Saber

Pemerintah sedang menyiapkan agar masyarakat di manapun, kapanpun, bisa langsung melapor praktik pungli ke petugas pusat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Okt 2016, 15:41 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 15:41 WIB
20160727-Menko Polhukam Wiranto-Jakarta
Wiranto menjadi Menko Polhukam menggantikan Luhut Binsar Panjaitan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bergerak cepat menangani masalah pungli. Setelah membuat satgas pungutan liar (pungli), pemerintah menangkap para pelaku pungli di Kementerian Perhubungan.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo memintanya membuat satgas pungli. Oleh Jokowi, satgas itu dinamai Sapu Bersih (Saber) Pungli.

"Sebutan Operasi Pemberantasan Pungli ini, Presiden (Jokowi) mengharapkan pungli bisa disapu bersih dari kehidupan bangsa yang lagi membangun. Oleh karena itu, nama resmi nanti adalah Saber Pungli. Itu singkatan sapu bersih pungli. Bukan pemberantasan, bukan penanggulangan tapi sapu bersih pungli," ujar Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Menurut dia, nama itu sengaja dipilih untuk menggambarkan harapan Indonesia bebas dari pungli. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan manfaat hilangnya pungli.

"Sehingga masyarakat betul-betul dapat menikmati haknya, sebagai masyarakat yang terlindungi dari berbagai upaya-upaya pelanggaran hukum yang merugikan mereka. Kita dalam waktu dekat ini, kemudian satu minggu sudah selesai dan beroperasi," papar Wiranto.

Satgas ini diharapkan bisa menjamah seluruh lapisan masyarakat yang selama ini diragukan dengan adanya pungli. Selain itu, pemerintah juga akan membuka sistem online untuk pengaduan masyarakat.

"Ini sedang digarap bahwa masyarakat di manapun, kapan pun, tingkat pungli apapun itu langsung bisa punya akses melapor kepada satgas yang di pusat, sehingga dapat segera ditangani," papar Wiranto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya