Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menempatkan narapidana kasus korupsi kakap di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang akan dibangun di pulau terluar. Selain koruptor, narapidana kasus khusus lainnya, seperti narkoba dan teroris juga akan ditempatkan di sini.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan setuju dengan rencana tersebut. "Kalau itu akan membuat negara ini lebih beradab, kenapa tidak?" ujar Saut dalam pesan tertulisnya, Jumat 14 Oktober 2016.
Baca Juga
Di mata Saut, sudah seharusnya para koruptor dibuat jera. Salah satunya dengan cara menempatkan mereka di lapas di pulau terluar. Karenanya, dia juga berharap rencana itu direalisasikan secepatnya.
Advertisement
"Itu kan amanah ideologi negara kita. Sehingga kalau bisa ya jangan lama-lama. Tahun ini juga dilaksanakan," ujar Saut.
Di samping itu, lanjut Saut, juga perlu ada pembinaan khusus bagi mereka ketika ditempatkan di pulau terluar. Dia mengambil contoh narapidana di lapas-lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Di sana, narapidana masih bisa berkegiatan di luar penjara, tapi masih di area Pulau Nusakambangan.
"Kan itu juga bagian dari peradaban baru. Sebagaimana di negara lain, para tahanan bebas mendapatkan pendapatan, meskipun ada di dalam penahanan. Misalnya narapidana diberi hak mengelola tanah untuk pertanian, peternakan atau industri UMKM," kata Saut.
Lebih jauh Saut berpandangan, dibutuhkan tempat pengasingan, khususnya bagi para koruptor. Sebab, pemberantasan korupsi sampai saat ini belum selesai. Masih dibutuhkan tempat pembinaan yang lebih luas, terutama untuk mencegah over capacity sebagaimana kerap terjadi di lapas-lapas di Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah berencana akan membuat para koruptor jera dengan memenjarakan mereka di pulau terluar Indonesia. Saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) di pulau terluar tersebut.
Pertimbangan itu merupakan hasil dari rapat terbatas antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta instansi lembaga negara lain. Dalam pertimbangannya selain narapidana korupsi, ada juga narapidana teroris dan narkoba ditempatkan di lapas pulau terluar.
"Kami putuskan kemarin di ratas. Lagi kami kaji ini. Misalnya untuk bandar narkoba, teroris. Begitu juga untuk koruptor yang besar-besar," ujar Menkumham Yasonna H Laoly.
Yasonna mengatakan, lapas bagi narapidana khusus itu yang akan direlokasi di pulau terluar juga akan dilakukan dengan pengawasan super ketat atau maximum security. Tujuannya untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan, seperti misalnya melarikan diri.