VIDEO: Wali Kota Madiun Bantah Tudingan Korupsi di Pasar Besar

Wali Kota Madiun menyatakan, bahwa ia telah mengorbankan uang pribadinya senilai Rp 4,7 miliar.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Okt 2016, 02:47 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2016, 02:47 WIB
Wali Kota Madiun Bantah Tudingan Korupsi di Pasar Besar
Wali Kota Madiun menyatakan, bahwa ia telah mengorbankan uang pribadinya senilai Rp 4,7 miliar.

Liputan6.com, Madiun - Wali Kota Madiun Bambang Irianto membantah tudingan korupsi pembangunan Pasar Besar.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (18/10/2016), KPK telah menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Besar senilai Rp 76,5 miliar.

Tetapi saat memberikan sambutan di acara Cipta Inovasi Teknologi Tepat Guna, sang wali kota sempat menyatakan ia justru telah mengorbankan uang pribadinya senilai Rp 4,7 miliar.

Sang wali kota tidak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus korupsi yang kini tengah membelitnya.

Sementara itu, kecewa banyak kepala daerah terseret korupsi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera menonaktifkan Walikota Madiun selama proses hukum berjalan.

KPK telah menggeledah ruang kerja, rumah dinas dan rumah pribadi Wali Kota Madiun untuk mencari barang bukti yang lebih komprehensif lagi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya