Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai sekarang masih mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM), Munir.
"Sampai saat ini, pencarian masih terus dilakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Jakarta, Kamis (20/10/2016) seperti dikutip dari Antara.
Bahkan, lanjut Rum, Jaksa Agung juga sudah menugaskan jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) untuk mencari dokumen tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung berupaya menghubungi bekas anggota Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat HAM Munir guna mendapatkan dokumen hasil investigasi tim tersebut.
"Kita sedang mencari, menghubungi, mereka yang dulu jadi anggota TPF," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat 14 Oktober lalu.
Ia menegaskan, sudah menjadi kewajiban untuk menelusuri dokumen tersebut, karena Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi untuk menelusuri keberadaannya.
"Yang penting sekarang bagaimana dokumen itu ditemukan, kalau memang ada," ujar Prasetyo.
Presiden Joko Widodo meminta proses hukum dijalankan jika ada bukti baru dalam kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.
"Dan kalau memang ada novum (bukti baru) ya diproses hukum," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 13 Oktober malam.
Jokowi sebelumnya juga memerintahkan Jaksa Agung mencari dokumen dan melihat hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir.
Kasus Munir kembali mengemuka ketika Komisi Informasi Publik (KIP) memenangkan gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan meminta pemerintah segera mengumumkan isi dokumen tersebut.
Aktivis HAM serta pendiri lembaga KontraS dan Imparsial, Munir Said Thalib, meninggal dunia di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 yang sedang dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004.
Kejaksaan Agung berupaya menghubungi bekas anggota Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat HAM Munir guna mendapatkan dokumen hasil investigasi tim tersebut.
Kejagung Masih Cari Dokumen TPF Munir
Kejaksaan Agung berupaya menghubungi bekas anggota (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir guna mendapatkan dokumen.
Diperbarui 20 Okt 2016, 10:01 WIBDiterbitkan 20 Okt 2016, 10:01 WIB
Suciwati menunjukan siaran pers Ultimatum Suciwati untuk Presiden di Jakarta, Rabu (19/10). Dalam keterangannya Kontras meminta Presiden RI Jokowi menindaklanjuti hilangnya laporan TPF kasus pembunuhan Munir di Kemensetneg. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banjir Melanda Jabodetabek
Demi Swasembada Pangan, BUMN Siapkan 245 Ribu Ton Garam
Doa Lunas Hutang yang Mustajab dari Rasulullah SAW, Lakukan Ikhtiar Ini
Intip Rumah Juragan99 yang Super Estetik, Toiletnya Lebih Mewah dari Kamar
Komisi XII DPR Pastikan Informasi Publik Harus Sesuai Fakta Hukum Terkait Korupsi Pertamina
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs Atletico Madrid, Rabu 5 Maret 2025 Pukul 03.00 WIB di Moji dan Vidio
Wamendagri Ribka Haluk Bakal Cek Langsung Inflasi Tinggi di Papua Pegunungan
37 Resep Masakan Simpel untuk Menu Sahur, Cocok untuk Pemula
Pesta Miras Awal Ramadan, 2 Perempuan Tewas di Bantul
5 Potret Azella Alhamid Pemeran Pertiwi di Sinetron PPT Jilid 18, Cucu Elvy Sukaesih
91% Wisatawan Indonesia Siap Eksplorasi Luar Negeri di 2025, Ini Destinasi Favoritnya
Memahami Arti Ramadhan: Makna, Sejarah, dan Keistimewaannya