Kejagung Masih Cari Dokumen TPF Munir

Kejaksaan Agung berupaya menghubungi bekas anggota (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir guna mendapatkan dokumen.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Okt 2016, 10:01 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2016, 10:01 WIB
20161019-Istri-Munir-Ultimatum-Jokowi-Jakarta-Suciwati-JT
Suciwati menunjukan siaran pers Ultimatum Suciwati untuk Presiden di Jakarta, Rabu (19/10). Dalam keterangannya Kontras meminta Presiden RI Jokowi menindaklanjuti hilangnya laporan TPF kasus pembunuhan Munir di Kemensetneg. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai sekarang masih mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM), Munir.

"Sampai saat ini, pencarian masih terus dilakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Jakarta, Kamis (20/10/2016) seperti dikutip dari Antara.

Bahkan, lanjut Rum, Jaksa Agung juga sudah menugaskan jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) untuk mencari dokumen tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung berupaya menghubungi bekas anggota Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat HAM Munir guna mendapatkan dokumen hasil investigasi tim tersebut.

"Kita sedang mencari, menghubungi, mereka yang dulu jadi anggota TPF," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat 14 Oktober lalu.

Ia menegaskan, sudah menjadi kewajiban untuk menelusuri dokumen tersebut, karena Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi untuk menelusuri keberadaannya.

"Yang penting sekarang bagaimana dokumen itu ditemukan, kalau memang ada," ujar Prasetyo.

Presiden Joko Widodo meminta proses hukum dijalankan jika ada bukti baru dalam kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

"Dan kalau memang ada novum (bukti baru) ya diproses hukum," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 13 Oktober malam.

Jokowi sebelumnya juga memerintahkan Jaksa Agung mencari dokumen dan melihat hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir.

Kasus Munir kembali mengemuka ketika Komisi Informasi Publik (KIP) memenangkan gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan meminta pemerintah segera mengumumkan isi dokumen tersebut.

Aktivis HAM serta pendiri lembaga KontraS dan Imparsial, Munir Said Thalib, meninggal dunia di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 yang sedang dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004.

Kejaksaan Agung berupaya menghubungi bekas anggota Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat HAM Munir guna mendapatkan dokumen hasil investigasi tim tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya