39 Ribu Warga Jakarta Timur Belum Rekam E-KTP

Menurut dia, warga yang belum melakukan perekaman disebabkan sedang ke luar negeri, luar kota atau sibuk.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Okt 2016, 11:08 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2016, 11:08 WIB
e-KTP
e-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur mencatat, dari 2.069.000 warga wajib KTP di Jakarta Timur, sekitar 39 ribu belum merekam KTP elektronik atau E-KTP.

"Sudah 2.029.974 yang merekam. Yang belum di bawah dua persen atau sekitar 39 ribu," ujar Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur Ahmad Fauzi, di Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Menurut dia, warga yang belum melakukan perekaman disebabkan sedang ke luar negeri, luar kota atau sibuk.

Ahmad Fauzi menuturkan, kini per hari sekitar 800 orang membuat E-KTP di 65 kelurahan, sedangkan pada Agustus-September lalu per hari sebanyak 2.500 hingga 3.000 warga.

"Sebelumnya kami bahkan melayani sampai malam, Sabtu kami juga melayani. Kalau sekarang sudah lebih santai," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Adapun dari jumlah warga yang sudah merekam sekitar 1,84 juta sudah dilakukan pencetakan E-KTP. Sisanya, jelas dia, masih menunggu blanko dari Kemendagri.

Ahmad mengimbau warga yang belum membuat E-KTP segera melakukan sebelum pertengahan 2017.

"Kami harap yang belum ini bisa selesai sampai Desember 2016," pungkas Ahmad Fauzi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya