Liputan6.com, Tangerang - Tercatat 58 warga negara Indonesia (WNI) yang menunaikan ibadah haji menggunakan paspor Filipina, tiba kembali di Tanah Air Jumat 21 Oktober 2016 dinihari.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (21/10/2016), kedatangan mereka difasilitasi pemerintah, setelah lobby politik para diplomat, Menteri Luar Negeri, hingga Presiden Joko Widodo, sukses.
Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 58 WNI yang sudah menunaikan ibadah haji menggunakan paspor Filipina, dikumpulkan di lounge TKI Terminal dua kedatangan.
Advertisement
Mereka sempat ditahan otoritas Filipina selama 21 hari. Kementerian Luar Negeri menyerahkan mereka pada Kementerian Agama, untuk didata agar tak mengulangi perbuatan serupa.
Meski saat ini mengampuni para WNI yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian, Pemerintah Filipina mengancam, jika tahun depan ada WNI yang menggunakan paspor Filipina untuk berangkat haji, maka akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.