Tugas dari Jokowi untuk Kepala PPATK Baru

Dia berharap agar PPATK bisa meningkatkan kemampuan memantau, menganalisis, mengevaluasi transaksi-transaksi keuangan mencurigakan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Okt 2016, 12:16 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 12:16 WIB
20161026-PPATK
Presiden Jokowi melantik Kiagus Ahmad Badaruddin dan Dian Ediana Rae sebagai Kepala dan Wakil Kepala PPATK.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Kiagus Ahmad Badaruddin dan Dian Ediana Rae sebagai kepala dan wakil kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Jokowi langsung memberi tugas keduanya. Dia berharap PPATK bisa meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, dan mengevaluasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan.

"PPATK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam pencegahan, pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan juga tindak pidana yang lain berkaitan misalnya pendanaan terorisme, narkoba dan tindak pidana perpajakan," kata Jokowi usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Jokowi yakin pimpinan PPATK saat ini bisa bekerja sama dengan lembaga dan institusi lainnya, seperti OJK, BI, dan KPK.

"Saya meyakini beliau berdua ini memiliki kemampuan baik di bidang itu," pungkas Jokowi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya