Istana: Jaksa Agung Ditugaskan Panggil Eks Anggota TPF Munir

Sekretaris Kabinet Pramono Anung ingin semua hasil temuan TPF Munir bisa dikumpulkan kembali.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Okt 2016, 06:56 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2016, 06:56 WIB
20161010-Aksi-Ham-Munir-Jakarta-FF5
Topeng wajah Munir yang digunakan sejumlah aktivis HAM pada saat mengikuti Sidang KIP dalam sengketa informasi publik atas dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir memasuki putusan, Senin (10/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya mencari keberadaan dokumen asli hasil temuan TPF Munir. Satu per satu pihak yang memegang salinan muncul dan memberikan penjelasan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung ingin semua hasil temuan TPF Munir bisa dikumpulkan kembali. Salah satu caranya dengan mengumpulkan kembali anggota TPF Munir dan bersama menyusun kembali rekomendasi yang ada dalam salinan dokumen itu.

"Kami menyakini karena teman-teman di tim pencari fakta ini juga masih ada semua sehingga dengan demikian mungkin secara formal bisa direkonstruksi kembali untuk mendapatkan hal itu, yang penting kan itu menjadi dokumen yang sah, begitu," jelas Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Pemerintah bisa saja memanggil mantan anggota TPF Munir untuk diminta penjelasan. Tapi tim tidak dipanggil langsung oleh Presiden.

"Nah nanti biar Jaksa Agung yang ditugaskan, Jaksa Agung ditugaskan untuk itu. Tentunya Presiden menunggu laporan secara resmi dari Jaksa Agung," imbuh dia.

SBY sempat menyatakan akan menyerahkan salinan TPF Munir yang dimilikinya ke Presiden Jokowi melalui Kemensetneg. Tapi, pemerintah tetap akan mencari dokumen asli.

"Ya kalau copy-nya di website juga sudah ada dan saya yakin pasti di instansi sudah punya copy-nya itu," ujar Anung.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya