M Yusuf Beberkan Prestasi Selama Jadi Kepala PPATK

Selama periode 2011-2016, Yusuf mengatakan poin-poin dan pencapaian penting dari dalam dan luar negeri.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Okt 2016, 07:31 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2016, 07:31 WIB
20161026-PPATK-Jakarta-Kiagus-Ahmad-Badaruddin-Dian-Ediana-Rae-M-Yusuf-AY
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin berjabat tangan dengan Mantan Ketua PPATK, M Yusuf usai sertijab di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (26/10). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  Muhammad Yusuf membeberkan hasil prestasi PPATK di bawah komandonya. Selama periode 2011-2016, Yusuf mengatakan poin-poin dan pencapaian penting dari dalam dan luar negeri.

"Berdasarkan data statistik, sejak periode Oktober 2011 sampai 30 September 2016, PPATK menghasilkan 76 hasil pemeriksaan (HP) yang disampaikan kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait," kata dia saat memberikan konferensi pers pergantian ketua PPATK periode 2016-2021 di Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.

Pencapaian HP berkaitan dengan pemeriksaan transaksi keuangan pada 5.836 rekening pihak terdistribusi 632 penyedia jasa keuangan. "Dari situ kami temukan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana korupsi, gratifikasi, perbankan, narkoba, judi online, perpajakan".

Dari pencapaian luar negeri sendiri, Yusuf memaparkan ada beberapa poin. Yakni Counter Terrorism Financing (CTF) Summit, Regional Risk Assesment (RRA) on Terrorist Financing, Indonesia, dan Indonesia bebas dari Financial Action Task Force (FATF) public list terkait teroris.

"CTF Summit merupakan kegiatan pertama mengangkat tema pendanaan terorisme, PPATK pada 2016 berhasil menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan diikuti 240 peserta internasional. Lalu, RRA yang bertujuan mengadakan peniliaian resiko terhadap pendanaan terorisme pertama di ASEAN," papar dia.

"Dan yang selanjutnya adalah FATF, di mana pada 2015 Indonesia berhasil melakukan terobosan untuk keluar dari daftar hitam pendanaan terorisme," lanjut M Yusuf.

Presiden Jokowi telah melantik Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai kepala PPATK yang baru, menggantikan M Yusuf yang akan berakhir masa tugasnya pada akhir Oktober. Kiagus akan didampingi Dian Ediana Rae yang duduk sebagai wakilnya dengan masa jabatan selama lima tahun dari 2016–2021.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya