Liputan6.com, Jakarta Bareskrim menangkap penebar berita bohong 'arahan Kapolri' terkait wacana ada perintah pemeriksaan Amien Rais, yang ikut dalam aksi unjuk rasa memprotes Ahok. Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah kabar tersebut.
Berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, atau menjadi berita terpopuler hingga pagi ini, Kamis (27/10/2016).
Baca Juga
Berita pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono juga banyak disorot para pembaca. Tak kalah menarik juga berita terkait pesta tumpeng Habiburokhman, yang mendoakan agar Ahok cuti kampanye selamanya.
Berikut ulasan berita-berita terpopuler selengkapnya, yang terangkum dalam Top 3 News: Â
1. Bareskrim Tangkap Penyebar Kabar Bohong Arahan Kapolri
Advertisement
Penyebar kabar bohong arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ditangkap jajaran Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Kasubdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku yang ditangkap itu merupakan penyebar berita bohong yang menyebut Tito memerintahkan Bareskrim untuk menangkap politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
"Pelakunya sudah kita tangkap, sekarang masih dalam proses pemeriksaan," kata Himawan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Selengkapnya...
2. Soni Sumarsono Jadi Plt Gubernur DKI Selama Ahok Kampanye
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono untuk menjadi pelaksana tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta.
"Dirjen Otonomi Daerah (untuk plt Gubernur DKI)," ucap Tjahjo dalam pesan singkat, Rabu (26/10/2016).
Soni akan menggantikan posisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang cuti kampanye Pilkada DKI per 28 Oktober 2016 nanti.
Selengkapnya...
3. Tumpeng Semoga Cuti Selamanya dari Habiburokhman untuk Ahok
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memberikan tumpeng kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tumpeng itu sebagai ucapan selamat menjalankan cuti kampanye.
Menurut Pembina ACTA Habiburokhman, hasil uji materi Undang-Undang Pilkada yang diajukan Ahok hingga kini belum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga Ahok wajib cuti kampanye sesuai aturan.
"Putusan MK adalah putusan yang prospektif alias tidak berlaku surut," ujar Habiburokhman di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Selengkapnya...