VIDEO: Basmi Tikus, Pemprov DKI Berikan Rp 80 Juta per Kelurahan

Pemusnahan tikus menggunakan metode pengasapan dengan belerang. Setelah mati, tikus akan dikubur untuk pupuk organik.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Okt 2016, 14:06 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2016, 14:06 WIB
Basmi Tikus, Pemprov DKI Berikan Rp 80 Juta per Kelurahan
Pemusnahan hama tikus menggunakan metode pengasapan dengan belerang dan setelah mati nanti bangkai tikus akan dikubur untuk pupuk organik.

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Basmi Tikus (GBT) telah dimulai. Masyarakat dan pekerja saluran air mulai memburu tikus. Pemprov DKI Jakarta memberikan kompensasi Rp 20 ribu untuk setiap ekornya. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (28/10/2016), dengan menggunakan alat seadanya, para petugas pengawas saluran air melakukan perburuan tikus got di saluran air di sekitar Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tidak hanya di atas saluran air, perburuan tikus juga dilakukan hingga ke dalam saluran air. Pemusnahan hama tikus nantinya menggunakan metode pengasapan dengan belerang, setelah mati, tikus akan dikubur untuk dijadikan pupuk organik.

Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 80 juta per kelurahan untuk pembasmian hama tikus.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memastikan Gerakan Basmi Tikus (GBT) yang digagas Wakil Gubernur akan tetap berlanjut meski Djarot Saiful Hidayat sedang menjalani cuti kampanye Pilkada DKI selama empat bulan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya