Liputan6.com, Jakarta - 60 hari sudah kasus senjata api (senpi) Aa Gatot Brajamusti diselidiki Polisi. Dua puluh lebih saksi telah diperiksa. Terakhir, istri ketiga Gatot dikorek keterangannya.
Kepala Subdirektorat Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto menyebut pemeriksaan berjalan lama karena Gatot tak hanya terjerat satu kasus saja.
Baca Juga
"Gatot diperiksa kasus-kasus lain sambil menunggu hasil Labfor (laboratorium forensik) tentang pemeriksaan peluru balistik terhadap kasus senjata api Gatot Brajamusti," ujar Budi pada Liputan6.com, di Polda Metro Jaya, Minggu (30/10/2016).
Advertisement
Budi mengelak, jika kasus ini sulit diungkap meski sudah memasuki bulan ketiga sejak ribuan peluru dan dua senjata ditemukan di rumah Gatot.
"Tak ada kesulitan, kita hanya ingin mendalami, tidak mau blunder. Ini sama seperti kasus-kasus yang lain," kilah Budi.
Berkas kasus Gatot bahkan masih terus bertambah. Budi tak menyebut berapa jumlah pasti berkas kasus senjata api Gatot itu. Apalagi, uji balistik dari laboratorium milik Polisi masih mengantre.
"Masih kita lakukan pembuatan berkas sambil menunggu keterangan labfor (laboratorium forensik)," kata Budi.
Hasil pemeriksaan laboratorium itu cukup menentukan, apalagi itu tak hanya uji balistik. Ia juga ingin informasi detail soal senjata Gatot. Sebab, senjata impor itu cukup mahal di pasar gelap senjata.
Budi mengungkapkan, pihaknya tidak akan berhenti di Gatot saja. Ia berencana menangkap hingga para penjual senjata api impor.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah keluar hasil labfor. Kita masih menunggu, kita tidak bisa mendesak. Kita ingin hasil yang istilahnya bagus, detail dan apa yang kami inginkan itulah dikeluarkan labfor," jelas Budi.
Budi juga tak keberatan jika pihaknya disebut lambat. Sebab, bagi Budi pekerjaan anak buahnya cukup memuaskan dan sudah sesuai prosedur.
"Artinya transparan, tetap untuk proses penyidikan kita," ucap Budi.
Sebelumnya, dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK ditemukan ketika Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggeledah rumah Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin 29 Agustus lalu.
Dari penggeledahan, polisi juga menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 10 gram, 30 jarum suntik, sembilan alat isap, tujuh cangklong, 39 korek gas, tiga kotak berisi 500 butir amunisi kaliber 9 milimeter, dan satu kotak berisi 765 butir amunisi jenis Fiochini 32 auto.
Ada juga satu ekor harimau Sumatera yang sudah di-offset dan satu ekor elang Jawa.
Gatot dan istri ketiganya, Dewi Aminah, ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Lombok, NTB, pada 28 Agustus 2016. Dari keduanya, polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua alat isap sabu, tiga pipet kaca, enam korek gas, empat sedotan, tiga dompet berisi uang dan KTP, dua telepon genggam, satu strip obat, dan dua kondom.
Saat ini Gatot Brajamusti sedang menjalani penahanan di Polda NTB terkait kasus kepemilikan narkoba yang juga menjerat dirinya.