Liputan6.com, Samarinda - Humaida masih tergeletak tanpa daya di Rumah Sakit Panglima Sebaya, Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur. Wanita 46 tahun ini koma selama 5 tahun lebih.
Suaminya, Abdul Muntolib dan anak-anaknya bergiliran mendampingi dan merawat Humaida.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (31/10/2016), Humaida koma atau hilang kesadaran, setelah menjalani operasi sterilisasi usai melahirkan anak kelima pada 2011 lalu di sebuah klinik di Paser. Setelah operasi, ia kejang-kejang dan tidak bisa bergerak sama sekali. Ia hanya bisa membuka dan menutup matanya.
Advertisement
Kondisi Humaida mendorong keluarga melaporkan dugaan adanya malapraktik di klinik yang mengoperasinya.
Atas laporan itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) segera membentuk tim untuk menginvestigasi. IDI juga akan memeriksa Humaida serta mencarikan pengobatan terbaik.
Keprihatinan atas penderitaan Humaida, mendorong keluarga untuk mempertimbangkan suntik mati atau euthanasia. Keluarga bahkan meminta fatwa suntik mati, untuk mengakhiri penderitaan Humaida. Namun IDI menolak euthanasia karena praktik itu melanggar kode etik kedokteran.