Polda Metro Belum Terima Surat Pemberitahuan Demo 4 November

Awi mengaku juga belum bisa memastikan berapa jumlah personel kepolisian yang bakal diterjunkan untuk mengamankan jalannya demo

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 31 Okt 2016, 17:30 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2016, 17:30 WIB
Demo 4 November Dipusatkan di Istana Negara
Ahok cuti, demo 4 November tidak akan dipusatkan di Balai Kota DKI Jakarta, melainkan di Istana Negara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi demo besar-besaran bakal terjadi di Jakarta, Jumat, 4 November mendatang. Massa dari berbagai elemen itu akan turun ke jalan menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap menistakan agama.

Namun begitu, polisi belum bisa memastikan berapa jumlah orang yang bakal turun ke jalan mengikuti demo tersebut. Sebab hingga saat ini, polisi belum menerima surat izin atau pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa itu.

"Sampai saat ini juga, surat pemberitahuan tentang demo itu belum ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di kantornya, Jakarta, Senin (31/10/2016).

Karena itu Awi mengaku juga belum bisa memastikan berapa jumlah personel kepolisian yang bakal diterjunkan untuk mengamankan jalannya demo. Kendati begitu, kata Awi, polisi akan 'menjemput bola' jelang demo ini.

"Tadi Pak Kapolda dan Dir Intelkam akan memanggil korlap-korlap yang akan terlibat dalam demo tersebut. Kita akan duduk bersama dan bersinergi. Berikan pengarahan apa yang boleh dan tidak, termasuk Pak Kapolda akan mengeluarkan maklumat terkait demo tersebut," jelas dia.

Polda Metro juga bersinergi dengan polda-polda lain untuk mendukung berlangsungnya aksi demo yang aman dan damai. Polisi telah menyampaikan secara persuasif agar sebisa mungkin tidak ada pengerahan massa ke Ibu Kota.

"Tapi kembali lagi, kalau ada massa ke Jakarta ya kita tidak melarang, karena Indonesia kan negara demokratis," ucap Awi.

Kendati demikian, polisi tetap melakukan pengamanan di wilayah-wilayah perbatasan Ibu Kota. Polisi akan melakukan sweeping senjata tajam dan benda berbahaya yang dapat mengotori penyampaian pendapat secara demokratis.

"Kalau ada yang mencurigakan membawa golok, sajam, dan lain-lain akan dilakukan penyitaan," Awi menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya