Ahok: Saya Sudah Berkali-kali Memohon Maaf

Ahok menyerahkan urusan demonstrasi 4 November ke kepolisian.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Nov 2016, 12:35 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2016, 12:35 WIB
Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) | foto : Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian terkait rencana demonstrasi 4 November nanti. Ahok menyatakan, dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf terkait ungkapan yang dinilai menyinggung masyarakat itu.

"Saya kan sudah sampaikan berkali-kali, kalau saya dianggap salah pun, saya kan sudah menyampaikan mohon maaf," ujar Ahok di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

"Kalau orang beragama, Tuhan pun memaafkan manusia yang sudah menyampaikan permohonan maaf. Itu saja," Ahok menambahkan.

Ahok menyerahkan demonstrasi yang akan digelar Jumat, 4 November 2016 kepada pihak kepolisian.

"Saya kira (demo) 4 November serahkan ke aparat," ucap Ahok.

Ahok pernah melayangkan permohonan maafnya saat mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya itu untuk mengklarifikasi terkait ucapannya yang dianggap menyinggung kelompok masyarakat.

"Saya juga sampaikan bahwa ketidaknyamanan ini, saya mohon maaf kalau ada yang tersinggung. Tapi tidak ada niat saya untuk menista agama, menghina Alquran, apalagi menghina umat muslim, apalagi ulama. Karena teman saya banyak ustaz, ada beberapa yang terkenal. Jadi tidak ada niat sama sekali," ujar Ahok, Senin 24 Oktober 2016.

Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin angkat bicara terkait kontroversi yang menggelinding di tengah masyarakat.

"Dia sudah minta maaf, harus dimaafkan. Meminta maaf sudah sangat baik dan jangan sampai terulang," kata Din dalam konferensi pers bersama tokoh-tokoh lintas agama di kantor The Centre for Dialogue and Cooperation among Civilisations (CDCC), Jalan Kemiri 24, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 17 Oktober 2016.

Meski demikian, kata Din, pihaknya tidak mau ikut campur dalam persoalan hukum yang kini tengah berjalan di Bareskrim Polri dengan Ahok sebagai pihak yang dilaporkan.

"Penegakan hukum urusan negara, kami tidak masuk ranah itu. Negara harus hadir, jangan sampai terlambat karena bisa berdampak lebih buruk lagi," ujar mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya