Komisi V DPR: Penggunaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI mengunjungi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Kepri.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Nov 2016, 21:31 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2016, 21:31 WIB
Komisi V DPR: Penggunaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI mengunjungi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Kepri.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI Muhidin M Sa'id mengatakan penyaluran dana desa yang mencapai ratusan juta harus digunakan secara terbuka, transparan dan bisa dipertanggung jawabkan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Muhidin menekankan pentingnya melibatkan semua elemen masyarakat, Pendamping Desa serta Dewan Pengawas Desa agar tidak ada masalah yang timbul dikemudian hari terkait pemanfaatan dana desa tersebut.

"Jangan sampai gontok-gontokan, libatkan semua unsur masyakat desa dengan tata kelola keuangan yang baik," kata Muhidin usai meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (2/11).

Politisi Golkar ini juga mengapresiasi upaya Kepala Desa Toapaya yang memanfaatkan dana desa untuk menumbuhkan sentra ekonomi dengan membangun kios-kios dibawah tata kelola BUMDes.

"Menurut laporan aparat desa dan pihak terkait, kondisi jalan desa dan infrastruktur lainnya sudah cukup baik sehingga mereka menfokuskan dana desa untuk membangkitkan perekonomian desa," ungkap Muhidin.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti yang menginginkan pengelolaan BUMDes secara profesional dan transparan serta bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya masyarakat desa.

"Aturan main pengelolaan BUMDes itu sudah cukup jelas, ikuti saja aturannya dan jangan melenceng karena salah kelola bisa berdampak pada persoalan hukum," tegas Novita.

Politisi Gerindra ini bahkan mengkritisi penggunaan dana desa untuk BUMDes sebesar 450jt atau 60 persen dari total alokasi yang mencapai 750 juta. Karena menurut nya penyertaan modal BUMDes itu sudah ada aturannya tersendiri dan maksimal hanya 50 juta.

Sementara itu, Kades Toapaya Selatan Suhendra menyebutkan, ada 13 unit kios telah dibangun dengan menggunakan dana desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

"Tahap ke dua nanti, jumlah kios yang ada akan ditambah lagi. total kios nanti diproyeksikan dibangun 60 unit. Pembangunan kios itu sudah disetujui oleh warga desanya, jadi tak ada masalah," pungkasnya.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya