Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyebutkan 79 personel terluka saat unjuk rasa "Aksi Damai Bela Islam Tegakkan Keadilan melalui Supremasi Hukum" yang berujung ricuh pada Jumat (4/11).
"Yang menjalani perawatan inap di rumah sakit 11 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, yang dikutip dari Antara, Senin (7/11/2016)
Baca Juga
Awi mengatakan petugas kepolisian yang terluka sebagian besar karena terkena lemparan batu dan tusukan bambu pada bagian wajah, perut, serta anggota tubuh lainnya.
Advertisement
Sebanyak 11 petugas masih menjalani perawatan pada beberapa rumah sakit seperti RS Polri Kramatjati Jakarta Timur, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan RS Pelni.
Sejauh ini menurut Awi, polisi masih menyelidiki pelaku tindak kekerasan tersebut dengan mengamati rekaman kamera tersembunyi.
"Penyidik akan menindaklanjuti dan menyelidiki para tersangkanya," ujar Awi, seperti dikutip dari Antara.
Awi menegaskan, polisi telah bertindak sesuai prosedur tetap melalui peringatan lisan hingga menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang tetap bertahan berunjuk rasa dan anarkis.
Sebelumnya, kelompok Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berunjuk rasa menolak penistaan agama di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat (4/11).
Awalnya, aksi berjalan damai namun massa mulai anarkis selepas salat Isya sehingga petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa.