Liputan6.com, Jakarta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) meluapkan perasaannya kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Mereka tidak terima atas tuduhan sebagai provokator dalam kerusuhan saat aksi damai 4 November 2016.
Hal ini juga menyusul penangkapan yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya terhadap lima aktivis HMI yang langsung dijadikan tersangka.
Baca Juga
"Tuduhan terhadap HMI sebagai penyebab terjadinya insiden pada akhir demonstrasi damai tersebut, merupakan tuduhan keji dan tidak berdasar," kata Sekjen Ami Jaya saat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Advertisement
Di hadapan Fadli Zon, Ami yang sempat ditahan oleh pihak kepolisian itu menyampaikan pernyataan sikap Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI atas penangkapan dan penahanan terhadap empat aktivis HMI itu.
Berikut lima butir pernyataan sikap yang disampaikan Ami yang didampingi Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir, Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) MS Kaban, dan Koordinator Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI Ahmad Doli Kurnia:
1. Penangkapan Sekjen HMI dan empat Pengurus PB HMI yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia merupakan upaya pengalihan isu dari gerakan Bela Islam atau Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI,
2. Penangkapan terhadap kader HMI adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa merupakan bukti nyata bahwa pemerintahan Jokowi anti-kritik dan anti demokrasi,
3. Upaya-upaya yang dilakukan pihak kepolisian terhadap aktivis HMI merupakan salah satu bentuk teror dan bagian dari upaya terhadap gerakan Bela Islam atau Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang menuntut penangkapan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama yang diduga menistakan Al Quran,
4. Menyerukan kepada seluruh keluarga besar HMI untuk mensinergikan gerakan dengan seluruh umat lainnya untuk tetap fokus mendukung dan menjadi bagian Gerakan Bela lslam atau GNPF MUI. Dan kepada kader HMIÂ seluruh Indonesia untuk tetap melakukan demonstrasi menolak kriminalisasi aktivis HMI dan mendukung Gerakan Bela Islam,
5. Mendesak Kapolri untuk memecat Kapoda Metro Jaya yang terbukti melakukan provokasi massa aksi bela lslam untuk mengejar, menangkap dan memukul kader-kader HMI, yang juga adalah bentuk pendiskreditan HMI.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjanjikan aspirasi Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI akan diteruskan ke pihak-pihak terkait termasuk Komisi III DPR.
"Apa yang menjadi tuntutan HMI terkait dengan apa yang terjadi pada lima orang pengurus yang ditangkap polisi, kami akan meneruskan aspirasi ke pihak terkait dan Komisi III," ujar Fadli.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, penangkapan dan penahanan yang dilakukan aparat kepolisian sangat terburu-buru sehingga hal ini pun disesalkan.
"Ini sangat terburu-buru menjadikan aktivis tersangka dan diduga melakukan provokasi. Ini akan saya teruskan dengan mekanisme yang ada," jelas Fadli.