Eks Ketua KPK Abraham Samad: Pungli Cikal Bakal Korupsi

Karenanya, negara harus hadir dalam tindakan pungli untuk membenahi perekonomian mereka.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Nov 2016, 11:13 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2016, 11:13 WIB

Liputan6.com, Depok - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, kasus pungutan liar (pungli) adalah cikal dari korupsi dewasa ini.

"Korupsi di masa lalu adalah kejahatan sederhana, ya seperti pungli itu. Tapi berkembang berevolusi makanya sekarang korupsi menjadi extraordinary crime," kata Samad dalam seminar nasional anti korupsi di Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (12/11/2016).

Awalnya, lanjut Samad, pungli adalah jenis korupsi karena kebutuhan atau by need. "Seperti pungli suap tilang atau uang urus KTP yang harusnya gratis. Mereka mendapat uang pungli untuk kebutuhan hidup. Karena uang gaji mereka tidak cukup".

Karenanya, negara harus hadir dalam tindakan pungli untuk membenahi perekonomian mereka. "Agar apa? supaya mereka tidak lagi melakukan pungli, tidak lagi korupsi. Menjadikan negara ini lebih baik," ujar Samad.

Di samping korupsi by need, Samad juga memaparkan korupsi by greed. Hal tersebut dilakukan oleh mereka para pemangku jabatan serakah.

"Yang mereka lakukan adalah karena keserakahan. Bupati, gubernur, menteri nah itu yang harus dibereskan oleh lembaga yang seperti KPK ini. Tapi memang, harus dibedakan cara pemberantasannya (antara by need dan by greed)".

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya