Terjaring OTT Pungli, AKBP Brotoseno Diserahkan ke Bareskrim

Perwira menengah Bareskrim Polri AKBP Brotoseno diamankan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Nov 2016, 21:37 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2016, 21:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Perwira menengah Bareskrim Polri AKBP Brotoseno diamankan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Dia diduga memeras pihak yang berperkara dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah terjaring operasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

"Benar, di Polri kan saya penanggung jawab tim Saber Pungli, ketua pelaksananya Pak Kadiv Propam," kata Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Meski yang dilakukan oleh AKBP Brotoseno adalah dugaan pemerasan, namun menurut Dwi tindakan tersebut masuk kategori pungli. Oleh karenanya, tim Saber Pungli menciduk dia.

"Pemerasan kan sama saja. Pemerasan kan masuk dalam pungli ya," ucap Dwi.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, AKBP Brotoseno saat ini telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk kepentingan penyelidikan.

"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Bareskrim," tandas Dwi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya