Kapolri: Demi Allah Saya Tak Konsultasi Kasus Ahok ke Presiden

Meski harus menghadapi dilema dalam menangani kasus Ahok, Kapolri Tito mengaku tak konsultasi ke siapapun.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Nov 2016, 18:06 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2016, 18:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berkunjung ke majelis Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy Kwitang, Jakarta Pusat. Tito mengikuti rangkaian zikir dan pembacaan doa yang dilakukan selama majelis berlangsung.

Tito memang datang bukan untuk menjelaskan secara khusus kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hanya saja, Tito sempat membeberkan beberapa proses yang dilalui Polri selama menangani kasus Ahok.

Tito menegaskan, tidak pernah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam memutuskan perkara Ahok. Meski harus menghadapi dua aturan yang menjadi dilema dalam menangani kasus Ahok.

"Saya ambil keputusan tanpa ada konsultasi ke mana pun, tanpa ke pimpinan negara, demi Allah. Akhirnya saya perintahkan laksanakan penyelidikan," ungkap Tito di hadapan para jemaah, Minggu (20/11/2016).

Saat video sambutan Ahok menjadi viral di media sosial. Sedikitnya ada 14 laporan serupa yang sampai ke Mabes Polri. Sebelum memutuskan untuk melanjutkan kasus ini, dirinya mendapat laporan dari seluruh jajaran kepolisian terkait kasus penistaan agama.

Tito menjelaskan, ada dua aturan internal Polri yang menyebutkan untuk menangguhkan proses hukum bagi siapapun yang menjadi calon kepala daerah. Aturan itu masing-masing muncul pada 2013 dan 2015.

"Ini mau diapain, ngikutin aturan atau menggulirkan kasus ini. Kami melihat, kita diskusi dengan intelijen mendengar semua masukan, lebih baik digulirkan meski dengan risiko," ujar Tito.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya