Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan musikus Ahmad Dhani, saat berorasi pada demo 4 November lalu, dengan memanggil sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, saksi-saksi yang akan dipanggil adalah orang yang berada di atas mobil komando saat demo 4 November.
Saat Ahmad Dhani berorasi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah berada di atas mobil komando.
Advertisement
"Tanggal 24 kita layangkan panggilan terhadap delapan orang sebagai saksi. Saya tidak bisa sebutkan satu persatu. Rekan-rekan silakan tunggu saja tanggal 24, yang ada di atas mobil komando," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2106).
Saat ditegaskan apakah benar Fadli Zon dan Fahri Hamzah termasuk yang dipanggil untuk menjadi saksi, Awi tak membantahnya.
"Pokoknya yang kemarin saat Ahmad Dhani orasi di atas mobil komando pendemo, ya itu orang yang akan diperiksa sebagai saksi karena melihat dan mendengar. Pokoknya tunggu saja tanggal 24, mulai jam 10," ungkap dia.
Hingga saat ini, kata Awi, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti guna mengungkap kasus tersebut.
"Memang proses penyidikan penyidik mengumpulkan barang bukti itu untuk membuat terang suatu pidana. Ini kan masih berproses tentunya kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk menentukan langkah-langkah hukumnya," ujar Awi.