Imbauan Kapolri untuk Seluruh Gubernur Terkait Demo 2 Desember

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Nov 2016, 18:37 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2016, 18:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016. Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan imbauan kepada seluruh gubernur yang hadir di Kemendagri.

"Imbauan saya kepada gubernur ada rencana tanggal 2 (Desember). Unjuk rasa itu boleh, undang-undang juga sudah ada di UU Nomor 9 Tahun 1998 (tentang menyampaikan pendapat di muka umum). Tapi baca Pasal 6 di pasal itu ada batasan, harus menjaga keamanan," ucap Tito di Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Dia pun bicara soal rencana massa aksi melakukan ibadah salat Jumat di jalan raya sepanjang Semanggi hingga Bundaran Hotel Indonesia.

"Silakan berunjuk rasa, tapi cari tempat benar. Kalau salat Jumat di Istiqlal saja. Itu besar, kemarin saja muat. Kalau enggak muat ada di Lapangan Banteng, enggak muat juga, ada di Monas," ungkap Tito.

Karena itu, dia meminta kepada seluruh gubernur untuk memberikan pemahaman tersebut kepada masyarakatnya. Selain itu, pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya ini juga meminta memberikan pemahaman kasus Ahok jangan dikaitkan dengan agama dan etnisnya. Karena, jika salah paham, akan membuat intoleransi terjadi.

"Saya mengimbau ke masyarakat dan gubernur, berikan pemahaman mengenai aturan ini. Berikan pemahaman bahwa kasus penodaan agama, dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama ini, jangan dikaitkan latar belakang agama dan keturunannya. Tapi kita dudukkan dengan masalah hukum, selesaikan secara hukum," Tito memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya