Kapolri: Monas Bisa Tampung 700 Ribu Demonstran 2 Desember

Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, meminta masyarakat tidak khawatir ketika kegiatan itu dialihkan ke Monas.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Nov 2016, 13:31 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2016, 13:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dan Kepolisian sepakat menyulap demo 2 Desember dengan kegiatan keagamaan untuk meminta agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan. Mereka juga sepakat mengalihkan kegiatan tersebut ke Monas.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, meminta masyarakat tidak khawatir ketika kegiatan itu dialihkan ke Monas. Sebab, Monas memiliki daya tampung yang besar.

"Monas mampu menampung 600 ribu-700 ribu orang. Kalau kurang, kami siapkan tempat di Jalan Merdeka Selatan," kata Tito, di kantor MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Menurut dia, kepolisian telah bekerja sama dengan aparat lainnya, seperti TNI, Satpol PP, dan laskar ormas yang ada untuk teknis pelaksanaan Bela Islam Ketiga. Petugas keamanan ini akan menjaga agar tidak ada masyarakat yang berhenti di Bundaran Hotel Indonesia.

Sebelumnya, Polri, GNPF yang dipimpin Rizieq Shihab, dan MUI bertemu. Pertemuan itu mendiskusikan soal demo 2 Desember 2016. Hasilnya, mereka menyepakati unjuk rasa itu tidak jadi digelar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Istana Merdeka.

"Alhamdullilah melalui berbagai dialog dengan teman-teman yang bergabung di GNPF, akhirnya dicapai kesepakatan yaitu ada beberapa alternatif di Istiqlal dan Lapangan Monas," kata Tito Karnavian dalam konferensi pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).

Namun, berkaca dari aksi 4 November lalu, terjadi beberapa kendala seperti penyempitan beberapa ruang di Istiqlal dan berpotensi membahayakan peserta aksi.

"Kesepakatan dilaksanakan di Monas dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 1 siang dalam bentuk kegiatan keagamaan, zikir, tausiah, dan diakhiri dengan salat Jumat," uajr Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya