Menag Lukman: Moratorium UN Akan Dibawa ke Sidang Kabinet

Mendikbud Muhadjir Effendy mengusulkan moratorium atau penangguhan Ujian Nasional (UN) pada 2017.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Nov 2016, 21:03 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2016, 21:03 WIB

Liputan6.com, Situbondo - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, wacana moratorium ujian nasional (UN) yang diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi hingga kini masih terus didalami atau dikaji, termasuk oleh Kementerian Agama.

"Moratorium UN akan kami bawa ke sidang kabinet untuk dilihat kembali apa manfaat dan mudaratnya," kata Lukman usai peluncuran aplikasi pustaka digital iSantri di kampus Mahad Aly Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Senin (28/11/2016) seperti dikutip dari Antara.

Ia mengemukakan, kebijakan penghentian sementara UN tersebut akan dikaji mengenai apa dampak positif dan negatifnya bagi pengembangan pendidikan di Tanah Air.

Lukman mengatakan, moratorium UN sedang didalami sebelum kemudian dikeluarkan keputusan oleh pemerintah.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) pada 2017.

"Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis 24 November 2017.

Dia mengatakan, alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya