Wakil Ketua DPR: Kasus Ahok Lebih Cepat Diputuskan Lebih Baik

Agus Hermanto berharap, saat proses di persidangan Ahok nanti juga berjalan transparan dan tidak memihak.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 01 Des 2016, 12:29 WIB
Diterbitkan 01 Des 2016, 12:29 WIB
20151008-Wakil Ketua DPR-Agus Hermanto
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. (dpr.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai, semakin cepat proses hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, maka semakin baik untuk meredam kegaduhan masyarakat yang menuntut gubernur nonaktif DKI Jakarta itu segera ditahan.

"Keputusan lebih cepat lebih baik," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Politikus Partai Demokrat ini berharap, saat proses di persidangan Ahok nanti juga berjalan transparan dan tidak memihak.

"Mudah-mudahan ini proses lebih cepat, sehingga yang diharapkan masyarakat yang mayoritas bisa diakomodasi, segala sesuatu bisa kelihatan manakala putusan hukum sudah dilaksanakan sebelumnya," ujar dia.

Masih kata Agus, dirinya tidak melihat kasus Ahok ini seolah-olah dipercepat dilimpahkan dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung, karena adanya desakan publik.

"Saya melihat tidak ada percepatan itu, berkasnya sudah lengkap, makanya juga sudah P21," tandas Agus.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya